Prudential Syariah Luncurkan PRUCritical Amanah untuk Perlindungan Risiko Penyakit Kritis

MIX.co.id - Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah) meluncurkan inovasi terbarunya, PRUCritical Amanah. Resmi dirilis pada awal Oktober ini, PRUCritical Amanah merupakan asuransi jiwa tradisional syariah yang memberikan manfaat perlindungan yang komprehensif untuk risiko penyakit kritis, mulai dari tahap awal hingga tahap akhir, atau jika terjadinya risiko meninggal dunia akan diberikan santunan kepada penerima manfaat.

Faktanya, penyakit kritis atau biasa dikenal dengan critical illness adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan kondisi medis pasien yang mengakibatkan kritis, kronis, membutuhkan tindakan yang lebih lanjut atau menyebabkan kematian.

Penyakit kritis mulai mengintai di usia produktif bahkan menjadi penyebab utama kematian secara global. Di tahun 2023, tercatat 41 juta jiwa meninggal setiap tahun akibat penyakit kritis. Hal ini menekankan urgensi akan perlindungan dari risiko penyakit kritis lebih awal dan menyeluruh. Bahkan di Indonesia, jumlah penyakit kritis terus meningkat sebesar 28% dari Rp23 juta menjadi Rp29 juta kasus di 2023.

Dituturkan Iskandar Ezzahuddin, Presiden Direktur Prudential Syariah, “Melihat tren kenaikan penyakit kritis dan biaya pengobatannya yang terjadi secara global maupun di Indonesia, kami berkomitmen menghadirkan high quality product melalui PRUCritical Amanah. Dengan solusi perlindungan lebih awal, jika terjadi risiko penyakit kritis, penderita dapat fokus pada proses penyembuhan yang lebih maksimal dan lebih siap secara finansial.”

PRUCritical Amanah menawarkan tiga manfaat utama. Ika Meynita, Head of Product Management Prudential Syariah, menerangkan, “Manfaat utama dari PRUCritical Amanah meliputi perlindungan komprehensif untuk penyakit kritis sejak tahap awal, bebas pembayaran kontribusi sejak terdiagnosis tahap awal, dan manfaat akhir kepesertaan sebesar hingga 100% Santunan Asuransi.”

Lebih jauh ia memaparkan, manfaat perlindungan penyakit kritis tahap awal memberikan santunan asuransi sebesar 25% atau maksimum Rp1 miliar dan peserta juga dibebaskan dari pembayaran sisa Kontribusi setelah pengajuan klaim disetujui, sehingga peserta yang terdiagnosis dapat fokus terhadap proses pemulihan. Sedangkan sisa santunan asuransi, akan dibayarkan jika peserta kembali terdiagnosis tahap akhir atau ketika terjadi risiko meninggal dunia.

"Produk ini juga menyediakan plan yang memberikan manfaat akhir kepesertaan hingga 100% santunan asuransi yang akan diterima peserta pada usia 85 tahun. Manfaat tersebut dapat digunakan untuk kelangsungan hidup di masa depan," ucapnya.

Diimbuhkan Iskandar, “Rangkaian produk PRUCritical Amanah merupakan bentuk langkah #LebihAwalLebihTenang yang telah disiapkan oleh Prudential Syariah untuk keluarga Indonesia dalam menghadapi risiko hidup atas kondisi penyakit kritis.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Sign In

Get the most out of SWA by signing in to your account

(close)

Register

Have an account? Sign In
(close)