MIX.co.id – Survei Empowering Aspirations: Financial Preparedness in Asia yang dirilis Prudential menyebutkan, sebesar 64% masyarakat Indonesia memiliki kekhawatiran tentang bagaimana mereka akan memenuhi kebutuhan masa depannya apabila sesuatu yang buruk terjadi di masa yang akan datang.
Sementara itu, kesiapan finansial masyarakat Indonesia cenderung rendah, terlihat dari hasil survei Financial Health Index 20222 yang menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia belum memulai perencanaan keuangan pada usia 35 tahun dan baru memulai perencanaan pensiun di usia 41 tahun.
Menyikapi hal tersebut, PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah) meluncurkan PRUAnugerah Syariah, produk baru asuransi jiwa Syariah tradisional sebagai bentuk persiapan warisan bermakna bagi keluarga Indonesia.
Chief Financial Officer Prudential Syariah Paul S. Kartono mengungkapkan, PRUAnugerah Syariah hadir sebagai anugerah, khususnya bagi masyarakat Indonesia yang berada dalam usia produktif, dalam menyiapkan warisan terbaik untuk keluarga tercintanya.
“Melalui PRUAnugerah Syariah, peserta akan mendapatkan Santunan Asuransi hingga 150% sejak awal kepesertaan,” ujarnya kepada media, Rabu (4/10), di Jakarta.
Dengan kontribusi mulai dari Rp 500 ribu per bulan, PRUAnugerah Syariah diharapkan dapat menjangkau lebih banyak lagi keluarga Indonesia untuk membantu mereka mempersiapkan warisan hingga miliaran.
Manfaat dana usia mapan yang diproyeksikan hingga 100% dari total kontribusi yang akan dibayarkan sekaligus sesuai polis.
Dengan dana ini, peserta yang diasuransikan dapat tetap memenuhi kebutuhan keluarga, menyiapkan masa pensiun, dan membantu mewujudkan gaya hidup yang ingin dicapai.
Manfaat lain, berupa perlindungan hingga usia 120 tahun meskipun Manfaat Dana Usia Mapan telah dibayarkan (sesuai syarat dan ketentuan sesuai polis), dan santunan asuransi hingga 150% sejak awal kepesertaan. Manfaat ini dapat digunakan sebagai warisan jika terjadi risiko meninggal dunia.
Selain itu, santunan meninggal akibat kecelakaan hingga 350% (sesuai syarat dan ketentuan sesuai polis) jika terjadi kecelakaan dalam periode mudik Lebaran serta perjalanan ibadah Umrah dan Haji.
Kemudian, manfaat bebas kontribusi apabila peserta yang diasuransikan terdiagnosis 1 dari 60 kondisi penyakit kritis sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku dalam polis serta manfaat fleksibilitas pilihan pembayaran dengan periode pembayaran 5, 10, atau 15 tahun, untuk mempersiapkan dana warisan dan bentuk perencanaan finansial jangka panjang dalam masa produktif.
Tersedia layanan Wakaf sehingga sebagian manfaat santunan asuransi dapat diwakafkan (maksimal 45% dari total santunan asuransi dan maksimal 33% dari manfaat dana usia mapan) untuk mencapai hidup yang lebih berkah.
“Produk asuransi jiwa Syariah merupakan instrumen keuangan yang dapat membantu masyarakat dalam mengantisipasi serta meminimalisasi dampak finansial dari berbagai risiko kehidupan, bahkan menyiapkan dana warisan di masa depan,” kata Pakar Keuangan, Rista Zwestika, CFP® WMI.
“PRUAnugerah Syariah dapat membantu keluarga Indonesia mempersiapkan warisan secara cerdas. Kami juga berharap dapat terus mendukung keluarga Indonesia untuk memiliki akses proteksi dalam Jalani Amanah Siapkan Warisan Bermakna untuk Anugerah Terindah,” tandas Paul. (Ihsan Sulaiman)