MIX.co.id - Holding Perkebunan Nusantara baru saja menerima penghargaan sebagai BUMN (Badan Usaha Milik Negara) yang memiliki keterbukaan informasi kategori “menuju informatif”. Apresiasi tersebut diterima oleh VP Corporate Communication PTPN III (Persero) Dahlia Mutiara Chairuman, pada Desember ini (20/12) dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik, yang digelar Komisi Informasi Pusat RI, di Hotel Mercure Kemayoran, Jakarta.
Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik diberikan berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik yang dilakukan oleh Komisi Informasi Pusat. Dalam penghargaan ini, PTPN III (Persero) mendapat nilai 88,65.
Diungkapkan Corporate Secretary Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) Bambang Agustian, “Tentunya Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) memiliki komitmen yang kuat terkait keterbukaan informasi publik ini. Kami terus meningkatkan keterbukaan informasi, baik dari mengenai kebijakan, SOP (Standar Operasional Prosedur), data dan informasi untuk memenuhi kebutuhan publik yang relevan. Di samping itu, kami juga berupaya untuk terus berinovasi, meningkatkan kebermanfaatan serta aksesibilitas publik.”
Seiring dengan transformasi dan aksi-aksi korporasi yang tengah dilakukan, imbuh Bambang, Holding Perkebunan Nusantara terus berkomitmen untuk dapat terus mengimplementasikan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG), khususnya pada prinsip transparansi dan akuntabilitas.
"Kami akan terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas serta komunikasi kepada publik. Hal ini sejalan dengan program transformasi yang dijalankan perseroan," pungkas Bambang.