News Trend

PTU Token Masuk dalam Daftar Token yang Resmi Diperdagangkan di Bappebti

MIX.co.id – Baru-baru ini, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) merilis daftar terbaru aset crypto yang resmi diperdagangkan secara legal di Indonesia. Per Juni 2023, Pintu Token (PTU) yang telah terdaftar secara resmi sejak Agustus 2022, kembali menjadi salah satu dari 501 aset crypto yang telah melewati proses uji Bappebti.

Dituturkan Chief Marketing Officer PINTU Timothius Martin, “Pintu Token (PTU) adalah aset crypto yang masuk dalam daftar token yang diperdagangkan Bappebti sejak tahun 2022. Prioritas kami adalah memberikan keamanan kepada user dengan menyediakan aset crypto yang diperdagangkan telah lolos serangkaian uji keamanan Analytical Hierarchy Process (AHP) yang diterapkan oleh Bappebti.”

PTU Token merupakan aset crypto yang dibangun di atas blockchain Ethereum dan mengikuti standar ERC-20, dengan total pasokan maksimum sebanyak 300 juta token. PTU Token terus mengalami perkembangan dengan adanya fitur PTU Staking pada Januari 2022 yang memberikan beragam manfaat investasi, di antaranya gratis kirim aset melalui jaringan blockchain, extra referral bonus, dan gratis tarik saldo rupiah.

“Dengan memaksimalkan fitur PTU Staking memungkinkan pengguna bisa memperoleh berbagai imbalan dengan ‘mengunci’ atau melakukan staking aset PTU Token di aplikasi PINTU. Sejak diluncurkan hingga Juni 2023, pengguna yang aktif melakukan staking PTU Token telah meningkat sampai 8 kali lipat,” terang Timo.

Dilansir dari Pintu Academy, staking adalah mengunci aset crypto ke dalam jaringan blockchain yang menggunakan mekanisme consensus proof-of-stake untuk mendapatkan passive income atau rewards tanpa harus melakukan jual beli atau trading.

“Apresiasi tinggi kepada Bappebti atas regulasi yang dibuat, yang berlandaskan pada prinsip inovasi bisa selaras dengan regulasi. Melalui komunikasi yang telah dibangun dengan Bappebti, aplikasi PINTU telah menjalankan layanan staking dan perdagangan token PTU sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Bappebti. Komunikasi ini bukan hanya menegaskan komitmen kami terhadap kepatuhan hukum, tetapi juga memastikan bahwa kami dapat terus menghadirkan inovasi di ruang crypto, sekaligus memberikan keamanan dan kepercayaan bagi pengguna,” pungkas Timo.

Dwi Wulandari

Recent Posts

Airscream UK Hadir di JIVE Expo 2024, Ajak Pengunjung ‘Scream Out Load’

MIX.co.id – Airscream UK, merek vape atau rokok elektrik asal Briston, Inggris, semakin agresif meningkatkan…

7 hours ago

KGSB Kembali Gelar Pelatihan Psychological First Aid Batch II

MIX.co.id - Merujuk survey yang dilakukan Indonesia-National Adolescent Mental Health Survey (I-NAMHS) 2022 lalu, 1…

12 hours ago

Foot Locker Gandeng IBL dan Umumkan Tiga Brand Ambassador

Brand Marketing Senior Manager Foot Locker Indonesia Vitra Widinanda, memberikan keterangan pers saat mengumumkan Brand…

19 hours ago

Formula Gelar Kampanye “Awal Kekuatan Beribu Kebaikan” di 2024

MIX.co.id - Merujuk audit ritel yang dilakukan oleh Nielsen Indonesia, Sikat gigi Formula dari OT…

20 hours ago

Penjualan Tembus 50 Ribu Pieces, Implora Luncurkan Peeling Gel Ukuran Besar

MIX.co.id - Sejak diluncurkan pada Maret 2024 lalu, Implora berhasil menjual Peeling Gel berukuran 50…

23 hours ago

Sharp Garap Pasar Smartphone di Bali

MIX.co.id - Serius menggarap pasar smartphone di Indonesia, tahun ini, Sharp Indonesia memperluas area penjualannya…

1 day ago