Jika sejumlah industri di Tanah Air mengalami kelesuan pada kuartal pertama 2017 ini, maka industri asuransi jiwa justru mengalami hal sebaliknya. Merujuk data yang dirilis Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) pada hari ini (14/6), faktanya industri Asuransi Jiwa mengalami pertumbuhan yang cukup signifikan.
Dibandingkan kuartal pertama (Q1) 2016, total pendapatan industri Asuransi Jiwa di Indonesia pada Q1 2017 mencatat pertumbuhan sebesar 16,4%, yakni menjadi Rp 56,96 tirliun. Sebelumnya, pada Q1 2016, pendapatan industri Asuransi Jiwa mencapai Rp 48,94 triliun. “Pendapatan premi merupakan kontributor terbesar terhadap total pendapatan industri asuransi jiwa, yakni sebesar 75,8%,” ungkap Ketua Umum Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia Hendrisman Rahim.
Sementara itu, total premi bisnis baru dan premi lanjutan juga mengalami pertumbuhan, yang kemudian berimbas pada peningkatan total pendapatan premi sebesar 25,5% pada Q1 2017, yakni menjadi Rp 43,17 triliun dibandingkan periode yang sama tahun 2016 yang sebesar Rp 34,40 triliun.
Ditegaskan Hendrisman, “Pertumbuhan total pendapatan premi didorong oleh meningkatnya pendapatan premi dari saluran distribusi bancassurance yang meningkat sebesar 47,5% hingga berkontribusi sebesar 40,0%. Selain itu, saluran keagenan turut mengalami pertumbuhan sebesar 11,9% dengan kontribusi 39,2%. Kemudian, saluran distribusi alternatif juga mengalami peningkatan sebesar 18,6% hingga berkontribusi sebesar 20,9% pada Q1 2017.”
Pertumbuhan positif yang terjadi di industri Asuransi Jiwa, diyakini Hendrisman, menunjukkan bahwa komitmen para anggota—dalam hal ini perusahaan-perusahaan asuransi jiwa—serta literasi keuangan yang terus digalakkan dinilai efektif. “Kami optimis kinerja industri asuransi jiwa akan tumbuh signifikan pada sepanjang tahun 2017 nanti,” yakinnya.
Terkait tenaga pemasar berlisensi, ditambahkan Kepala Departemen Hubungan Antar Lembaga AAJI Nelly Husnayati, telah terjadi peningkatan jumlah tenaga pemasar asuransi jiwa pada Q1 2017, yakni sebesar 15,2% atau menjadi 566.356 orang. Sementara itu, periode yang sama di tahun 2016, jumlah tenaga pemasar asuransi jiwa sebanyak 491.566 orang. “Dari total tenaga pemasar asuransi jiwa itu, 90,9% berasal dari saluran keagenan,” tandasnya.
Masih berdasarkan catatan AAJI, saluran keagenan distribusi berlisensi pada Q1 2017 telah meningkat 15,5 % menjadi 514.906 orang. Adapun periode yang sama tahun 2016, jumlahnya sebanyak 445.870 orang. Sementara itu, jumlah tenaga pemasar yang berasal dari Bancassurance, juga tercatat meningkat sebesar 6,5 % atau menjadi 26.880 orang. Selanjutnya, tenaga pemasar dari saluran alternatif juga meningkat 20,1 % atau menjadi 24.570 orang dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang sebanyak 20.450 orang.
“AAJI dan industri Asuransi Jiwa akan terus berusaha untuk tetap menjaga kepercayaan masyarakat terhadap bisnis asuransi, dengan merekrut tenaga pemasaran berlisensi yang handal dan berkualitas,” tutup Nelly.