RUU SDA Akomodasi Pengelolaan Air oleh Swasta

Rancangan Undang-Undang (RUU) Sumber Daya Air (SDA) perlu dikaji lebih mendalam agar tidak menutup ruang bagi sektor dunia usaha.

Pengelolaan SDA harus sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat. Namun demikian, juga memandang bahwa sektor usaha juga memiliki hak untuk mendapatkan kepastian berusaha dengan alokasi SDA yang mencukupi bagi proses produksinya dan secara berkelanjutan agar perekonomian nasional dapat tumbuh.

Demikian hal yang mengemuka dalam diskusi publik bertema “Air untuk Semua, Perspektif Nahdlatul Ulama atas (NU) RUU SDA yang berlangsung di gedung PBNU Jakarta, Rabu (31/7).

Nahdlatul Ulama memandang tidak ada masalah pengelolaan air oleh pihak swasta sepanjang ada ketegasan pengaturan oleh pemerintah dan jaminan ruang partisiasi masyarakat lebih luas," kata Wakil Ketua PBNU Maksum Machfoed.

Pihaknya memandang, RUU SDA menjadi instrumen pelaksanaan kewajiban negara untuk melindungi dan menjamin hak atas air warga negara. Karenanya, PBNU merekomendasikan agar RUU SDA menjadi instrumen pelaksanaan kewajiban negara secara berkeadilan terhadap banyak entitas yang berkepentingan dalam pengelolaan SDA seperti masyarakat, pemerintah dan sektor usaha.

Dipaparkan, pemerintah berkewajiban memiliki neraca sumber daya air di setiap wilayah sehingga dapat mendistribusikan secara adil kepada domestik, pertanian, sektor usaha. “Perlu memformulasi ulang pengaturan izin penggunaan air untuk kebutuhan usaha.

Pemerintah perlu memberika kepastian berusaha, seperti menetapkan data pedukung di awal tentang ketersediaan daya dukung lingkungan atau neraca air untuk melayani kebutuhan domestik, pertanian rakyat, dan sektor usaha sesuai wilayah bagian Indonesia,” tandasnya.

Sementara itu, anggota Komisi V DPR RI Intan Fitriana Fauzi yang hadir dalam diskusi menyatakan optimis akan merampungkan RUU SDA sebelum masa jabatan habis pada Oktober mendatang.()

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Sign In

Get the most out of SWA by signing in to your account

(close)

Register

Have an account? Sign In
(close)