Sinergi BNI dan Polri di Layanan Samsat Online

Komitmen BNI sebagai banking partner dari Polri diwujudkan lewat layanan terbaru, Samsat Online atau BNI E-Samsat. Pada tahap awal, layanan tersebut sudah dapat dinikmati oleh jutaan nasabah BNI di tujuh provinsi di Indonesia. Apa saja kemudahan yang ditawarkan BNI E-Samsat?

Senantiasa menghadirkan layanan baru merupakan salah satu strategi yang dilancarkan perusahaan dalam menjawab kebutuhan kustomer sekaligus memelihara loyalitas pelanggan. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI pun memanfaatkan strategi tersebut guna merawat kepuasan nasabah mereka.

Pada awal November ini misalnya, BNI resmi merilis layanan baru, Samsat Online (BNI E-Samsat). Samsat Online adalah layanan untuk membayar pajak kendaraan bermotor (PKB), yang saat ini sudah dapat dinikmati oleh sekitar 15,5 juta nasabahnya di tujuh provinsi, yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DKI Jakarta, DI Yogyakarta, Bali, dan Banten. Layanan tersebut dapat diakses melalui mesin ATM BNI dan dapat dimanfaatkan bagi nasabah maupun masyarakat umum lainnya.

“Daerah layanan tersebut akan terus dikembangkan, hingga seluruh nasabah BNI dan masyarakat umum lainnya di Indonesia dapat menikmati layanan yang sama. Untuk saat ini, pembayaran dapat melalui channel ATM dan dalam waktu dekat akan dikembangkan melalui channel mobile banking dan internet banking,” ujar Corporate Secretary BNI Kiryanto.

Layanan BNI E-Samsat dapat dimanfaatkan setelah Kepolisian Republik Indonesia (Polri), dalam hal ini Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, meluncurkan Samsat Online Nasional di kawasan Ancol, Jakarta, pada 9 November 2017. “Peluncuran ini merupakan tindak lanjut dari Penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Samsat Online Nasional antara BNI dengan Korlantas Polri yang telah dilaksanakan di Jakarta pada 7 September ini,” lanjutnya.

Sebagai inovasi layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui channel BNI, diterangkan Kiryanto, sistem BNI E-Samsat memberikan kemudahan bagi wajib pajak kendaraan bermotor dalam membayar pajak. “Cukup dengan menggunakan fasilitas yang disediakan BNI dimana wajib pajak dapat membayar PKB tahunan miliknya di seluruh ATM dan channel-channel BNI. Resi pembayaran dari ATM akan menjadi bukti resmi bahwa wajib pajak kendaraan telah membayar PKB. Wajib pajak dapat mendatangi Kantor Samsat setempat untuk melakukan pengesahan STNK,” tuturnya.

Untuk memanfaatkan layanan BNI E-Samsat, wajib pajak cukup mengakses aplikasi “Samsat Online Nasional” di handphone dan menginput Data Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB), Nomor Induk kependudukan (NIK), 5 digit terakhir nomor rangka kendaraan bermotor, serta nomor telepon atau handphone.

“Setelah diverifikasi oleh server Kepolisian Daerah (Polda), maka wajib pajak akan mendapatkan kode billing (kode bayar). Setelah itu, Wajib Pajak dapat melakukan pembayaran berdasarkan kode billing tersebut di channel ATM BNI dan kemudian mendapatkan bukti pembayaran. Setelah mendapatkan bukti pembayaran di ATM, wajib pajak melakukan pengesahan STNK di seluruh sentra layanan Kantor Bersama Samsat di masing-masing wilayah hukum Polda,” paparnya.

Dirilisnya BNI E-Samsat juga merupakan wujud nyata dari komitmen BNI sebagai banking partner dari Polri, Pemerintah Pusat, hingga Pemerintah Daerah dalam mendukung program pemerintah dalam memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat dengan sistem pajak online.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Sign In

Get the most out of SWA by signing in to your account

(close)

Register

Have an account? Sign In
(close)