Strategi Almultazam Group Pasca Akuisisi At-Tayibah Travel

Almultazam Group resmi mengakuisisi penuh At-Tayibah Travel (PT At-Tayibah) pada Mei ini. At-Tayibah selanjutnya dipersiapkan menjadi perusahaan induk Almultazam, dan segera mengurus izin penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) dan provider visa.

At-Tayibah terbilang cukup lama berkecimpung di usaha pelayanan wisata sejak tahun 1999. Berdiri awal sebagai perusahaan jasa agen perjalanan wisata, At-Taybah lalu berekspansi menggarap pasar perjalanan ibadah umrah, dengan mengantongi izin PPIU tahun 2016 (perpanjangan kedua).

Diungkapkan Rizky Sembada, Owner Almultazam Group, “Proses perizinan PIHK segera kami urus. Kami sebelumnya sudah berkonsultasi dengan Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama.”

Lebih lanjut Rizky menegaskan, dengan bergabungnya At-Tayibah ke dalam Almultazam Group, pihaknya akan melancarkan sejumlah strategi. Di antaranya, meningkatkan pelayanan kepada jamaah, menekan seminim mungkin harga paket umrah namun dengan fasilitas sebaik mungkin, menggiatkan seminar dan sosialisasi Umrah Cerdas di seluruh wilayah Indonesia bekerja sama dengan Kemenag RI, serta memasyarakatkan program umrah dan mengumrahkan masyarakat.

Diakuinya, langkah itu dilakukan sebagai upaya perusahaan untuk mengubah stigma di masyarakat bahwa pergi berumrah dianggap mahal, sementara umrah berbiaya murah dianggap tipuan. “Makanya kami gencar melakukan sosialisasi Umrah Cerdas dengan harapan stigma tersebut dapat dihapus,” ucapnya.

Sepanjang musim umrah tahun 1439 Hijriah (2017/2018), ditambahkan Rizky, Almultazam mencatatkan kinerja yang baik. “Kami berhasil memberangkatkan umrah lebih dari 3.000 jamaah. Tahun depan jumlah jamaah umrah ditargetkan sebanyak 5.000 orang. Almultazam yang kini memiliki 50 perwakilan di seluruh Indonesia, selain melayani ibadah umrah dan haji, juga menyediakan komponen tiket pesawat internasional tujuan Arab Saudi, visa umrah, hotel, dan land arrangement (LA),” katanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Sign In

Get the most out of SWA by signing in to your account

(close)

Register

Have an account? Sign In
(close)