Strategi Kemendesa PDTT Mengentaskan Desa Tertinggal

Menghapus stigma negatif akan desa tertinggal, kumuh, dan dihuni penduduk berpenghasilan rendah atau miskin, bukanlah pekerjaan mudah. Mengingat, jumlahnya di Indonesia terhitung sangat signifikan. Adalah tugas sekaligus prioritas utama dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) untuk menghapus stigma negatif tersebut. Salah satu caranya adalah dengan menurunkan jumlah desa tertinggal, alias mengentaskannya.

Merujuk Rencana Program Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, Kemendesa PDTT ditargetkan untuk mengentaskan 5.000 desa tertinggal di Indonesia sampai dengan akhir tahun 2019. Dijelaskan Menteri Desa PDTT Eko Putro Sandjojo pada hari ini (1/2) di Jakarta, target tersebut telah terlampaui. Merujuk sensus potensi desa yang diselenggarakan oleh BPS pada 2018 lalu, ada 6.500 desa yang telah dientaskan.

“Selain itu, dari target untuk menciptakan 2.000 desa mandiri, saat ini sudah ada 2.650 desa dengan status mandiri. Jadi beberapa target dalam RPJMN sebenarnya sudah terlampaui,” ucapnya.

Keberhasilan itu tak lepas dari empat program unggulan yang telah digelar Kemendesa PDTT. Keempat program tersebut adalah Program Unggulan Kawasan Pedesaan (Prukades), pembangunan embung, pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), dan pembangunan sarana olahraga desa.

Lewat Prukades misalnya, desa akan tumbuh dan berkembang sesuai potensi yang dimilikinya. Akibatnya, akan terjadi klasterisasi ekonomi atau pengelompokan desa sesuai potensi yang dimilikinya. Contohnya, ada desa wisata, desa pertanian, dan lain-lain.

Terkait dana dana desa, menurut Eko, desa sudah mampu membangun infrastruktur dalam skala yang tidak pernah terjadi dalam sejarah Indonesia sebelumnya dalam waktu empat tahun terakhir. “Desa mampu membangun antara lain hampir 200.000 km jalan desa, puluhan ribu PAUD, Posyandu, Pasar, Bumdes, dan Embung. Desa juga mampu membangun hampir 1 juta unit sarana air bersih ke rumah-rumah di desa,” akunya.

Hasilnya? Dijawab Eko, “Pendapatan perkapita di desa naiknya hampir 50 persen, dari Rp 572 ribu per kapita per bulan menjadi Rp 804 ribu per kapita per bulan. Angka Stunting juga menurun dari 37,2 persen menjadi menjadi 30,2 persen dalam 4 tahun terakhir.”

Ditambahkan Aisyah Gamawati, Direktur Jenderal Pembangunan Daerah Tertentu Kemendesa PDTT, untuk pendanaan 2019 ini, Kemendesa PDTT akan fokus pada pembangunan infrastruktur di 49 Kabupaten, mulai dari Aceh Singkil hingga Raja Ampat.

Secara selektif, fasilitasi akan menekankan pada pembukaan aksesibilitas seperti penyediaan jalan di daerah perbatasan sepanjang 22 Km di 11 Kabupaten, penyediaan moda transportasi penumpang dan barang sebanyak 4 unit.

“Selain itu, untuk pengembangan ekonomi, kami juga akan melakukan di berbagai daerah. Di antaranya, dalam bentuk pengembangan desa wisata di wilayah pulau kecil dan terluar, pembangunan embung baik di wilayah perbatasan maupun rawan pangan, pembangunan gudang cadangan pangan, penyediaan sarana prasarana pendukung produk unggulan daerah, hingga penyediaan air bersih di wilayah perbatasan dan pulau kecil terluar,” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Sign In

Get the most out of SWA by signing in to your account

(close)

Register

Have an account? Sign In
(close)