Tawarkan Solusi Berasuransi di Masa Pandemi, Prudential Hadirkan PRUCekatan

Hari ini (22/6), PT Prudential Life Assurance resmi memperoleh izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan pemasaran produk asuransi unit link secara tatap muka virtual. Izin ini merupakan tanggapan terhadap kebijakan terbaru dari OJK yang tertuang dalam Surat Edaran No. 18/D.05/2020 terkait penyesuaian teknis pelaksanaan pemasaran Produk Asuransi Yang Dikaitkan Dengan Investasi (PAYDI) atau Unit Link bagi perusahaan asuransi.

Diungkapkan Jens Reisch, President Director Prudential Indonesia, “Setelah mendapatkan izin ini dan didukung kapabilitas digital yang terintegrasi secara end-to-end serta sistem pemasaran PRUCekatan yang dikembangkan dan dikelola secara langsung oleh Prudential Indonesia, kini nasabah dan calon nasabah dapat berkonsultasi dengan tenaga pemasar terkait kebutuhan asuransinya. Termasuk, melakukan Pengajuan Asuransi Jiwa kapan pun dan di wilayah Indonesia mana pun secara nyaman dan yang terpenting aman.”

Di tengah pandemi, diakui Jens, Prudential Indonesia telah memasarkan produk unit link secara tatap muka virtual melalui sistem pemasaran PRUCekatan, kependekan dari 'Cepat Tanpa Harus Berdekatan'. Penjualan produk unit link ini melengkapi jajaran produk asuransi tradisional yang telah tersedia terlebih dahulu melalui layanan virtual sejak 1 April 2020.

PRUCekatan juga dapat meningkatkan kenyamanan bagi nasabah atau calon nasabah dalam proses Pengajuan Asuransi Jiwa, membuat proses dari konsultasi hingga pengajuan menjadi lebih cepat, mudah, dan aman, tanpa harus mengunduh aplikasi tambahan. Caranya, cukup dengan tiga langkah mudah, yakni Consult, Check, Confirm (3C).

Kemampuan Prudential Indonesia dalam melakukan pemasaran seluruh produk asuransi jiwa, didukung oleh komitmen transformasi digital yang telah dikembangkan selama beberapa tahun terakhir, ditegaskan Jens, merupakan upaya untuk terus meningkatkan layanan kepada nasabah.

"Prudential Indonesia sudah mengantisipasi bahwa seluruh proses penjualan akan dilakukan secara digital seperti yang terjadi saat ini. Sebelum kebijakan OJK ini dikeluarkan, Prudential Indonesia telah lebih dahulu membangun infrastruktur digital yang terintegrasi agar kebutuhan nasabah dapat dilakukan secara online dengan cepat dan aman," ucapnya.

Sementara itu, melalui Pulse by Prudential, Prudential Indonesia juga mampu mendampingi keseharian seluruh masyarakat Indonesia dan mendukung upaya mereka untuk meningkatkan gaya hidup sehat, mencegah, dan menunda penyakit.

"Pulse merupakan aplikasi kesehatan mobile yang holistik dan didukung dengan teknologi Kecerdasan Buatan untuk membantu masyarakat Indonesia mengelola kesehatan mereka, mengakses beragam layanan kesehatan dan perlindungan hanya dalam satu platform. Khusus nasabah Prudential Indonesia, mereka dapat berinteraksi dengan berbagai layanan Prudential Indonesia secara lebih mudah, termasuk di antaranya informasi polis hingga pengajuan klaim elektronik (e-claim)," ujar Jens yang menyebutkan bahwa saat ini, pemanfaatan teknologi digital Prudential telah didukung oleh lebih dari 260.000 tenaga pemasar profesional.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Sign In

Get the most out of SWA by signing in to your account

(close)

Register

Have an account? Sign In
(close)