MIX.co.id – Perkumpulan Telapak Indonesia (disebut Telapak), melakukan kunjungan dan kajian di lima desa masuk dalam lingkar kawasan konsesi pertambangan di Blok Tanamalia PT Vale Indonesia (PTVI), Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
Kegiatan kunjungan dan kajian itu dilakukan selama bulan Mei-Juni 2024, terkait informasi tentang dugaan terjadinya pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) oleh PTVI sebagaimana siaran yang disampaikan oleh FoE Jepang pada laman situs web yang di terbitkan pada tanggal 29 Agustus 2023.
Seperti diketahui, Telapak adalah perkumpulan aktivis LSM, praktisi bisnis, akademisi, afiliasi media, serta masyarakat adat.
“Secara fakta yang kami temukan, PTVI sebagai perusahaan yang dituding melakukan pelanggaran HAM karena dianggap menyerobot lahan kebun merica yang dikelola masyarakat melalui kegiatan eksplorasi, tidaklah benar,” ujar Martian Sugiarto, Wakil Ketua Tim, pada acara konferensi pers, Jumat (14/6), di Jakarta.
Dari aspek perijinan, perusahaan sudah memiliki hak pengelolaan pertambangan melalui kontrak karya, yang pada Mei 2024 diubah menjadi Ijin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).
“Hasil kajian menunjukkan fakta belum ada satu pun perkebunan merica yang dikelola masyarakat yang diserobot oleh PTVI,” imbuhnya.
Selama beberapa tahun, papar Martian, terjalin kerja sama Pemerintah 5 Desa di Loeha Raya dengan PTVI melalui program tanggungjawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR).
Program CSR tersebut di antaranya berupa pembangunan sarana prasarana lintas desa, fasilitas olahraga, demplot kebun merica, wisata desa dan pengembangan UMKM desa.
Hingga saat ini, tidak ada tanda-tanda konflik dengan PTVI dan kondisi masyarakat di Desa Loeha dan Rante Angin (area IUP Eksplorasi PTVI) tenteram.
Sementara itu, Ketua Tim Telapak Muhammad Djufryhard menyampaikan, PTVI sebaiknya segera melalukan musyawarah sebagai langkah untuk terus membangun kesepahaman dengan masyarakat desa di lingkar tambang Blok Tanamalia yang dapat menjadi upaya mitigasi konflik sejak awal.
Pihaknya juga merekomendasikan Masyarakat di 5 Desa lingkar tambang PTVI Blok Tanamalia bersedia duduk bersama dengan PTVI, membicarakan adanya kesepahaman dan kesepakatan pengelolaan perkebunan merica yang beririsan dengan blok tambang PTVI melalui model sistem kemitraan.
Rekomendasi juga ditujukan kepada Pemkab Luwu Timur untuk bersedia dan mampu memposisikan diri sebagai mediator dalam membangun dialog terbuka antara masyarakat dengan PTVI sehingga diharapkan bisa mendorong lahirnya sistem kemitraan pengelolaan kawasan sebagai bagian dari komitmen pemerintah untuk mitigasi konflik tata kelola sumber daya alam. ()