MIX.co.id - Sebagai upaya untuk terus meningkatkan pemanfaatan produk dalam negeri (PDN)--khususnya dari pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM)--pemerintah Indonesia kembali menggelar program Business Matching Tahap III.
Program kali ini merupakan kelanjutan dari tahap I dan II yang sukses meraup komitmen belanja pemerintah, pusat, daerah, serta Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mencapai triliunan rupiah.
Sejatinya, Business Matching Tahap III itu juga menjadi upaya pemerintah dalam memastikan rantai pasok alat kesehatan (Alkes) produksi dalam negeri mampu meningkat signifikan, sehingga tidak tergantung dari alkes impor.
Diungkapkan Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Kunta Wibawa Dasa Nugraha, kegiatan Business Matching kali ini diharapkan dapat menghasilkan beberapa solusi berupa kebijakan maupun langkah-langkah strategis, guna mendukung rantai pasok produk secara efisien dan efektif untuk peningkatan penggunaan produk dalam negeri, khususnya alat kesehatan. "Jadi, tidak hanya dari sisi demand, tapi dari sisi lainnya harus kita perkuat," ucapnya.
Khusus di bidang kesehatan, lanjutnya, rantai pasok untuk produk Alkes dan farmasi dalam negeri perlu ditingkatkan. Upaya itu dilakukan tidak hanya pada perbaikan cara packaging (kemasan). Namun secara gradual, Kemenkes mendorong produk dalam negeri dapat menuju ke hulu.
"Salah satu caranya adalah mendukung peningkatan ketersediaan bahan baku lokal yang berintegrasi bagi industri farmasi dan alat kesehatan nasional. Jadi, dari hulu sampai hilir harus kita perkuat," tandas Kunta.
Sementara itu, tersusunnya formularium fitofarmaka, diungkapkan Kunta, menjadi komitmen lain dari pemerintah melalui Kementerian Kesehatan untuk mewujudkan ketahanan dan kemandirian kesehatan nasional di bidang farmasi.
Fitofarmaka merupakan obat tradisional dari bahan alami yang pembuatannya terstandarkan dan memenuhi kriteria ilmiah. Pengembangan fitofarmaka didasarkan atas ketersediaan bahan baku alam yang banyak diversitasnya di Indonesia. Fitofarmaka tergolong ke dalam obat tradisional seperti halnya jamu dan obat herbal terstandar. Keamanan dan khasiat fitofarmaka dibuktikan secara ilmiah melalui uji praklinik dan uji klinik, bahan baku, dan produknya telah distandardisasi.
"Produk fitofarmaka adalah produk berbasis bahan alam yang telah teruji klinis dan terstandarisasi. Produk tersebut menjadi satu kelebihan Indonesia, karena merupakan inovasi yang dijalankan industri farmasi nasional untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri dalam upaya pelayanan preventif dan promotif kesehatan," yakinnya.