Meski regulasi pemerintah terhadap industri rokok tercatat sangat ketat, namun jumlah perokok di Indonesia terus mengalami kenaikan. Data tahun 2010 menunjukkan bahwa perokok berusia 15 tahun ke atas di Tanah Air mencapai 34,2%. Selanjutnya, tahun 2013, angkanya menjadi 36,3%. Dan, jumlah rata-rata per harinya mereka merokok adalah 12 batang.
Tak mengherankan, jika Indonesia tercatat menempati posisi ketiga sebagai negara yang jumlah perokoknya terbanyak di dunia. Yakni, mencapai 65 juta perokok atau setara dengan 225 miliar batang per tahunnya.
Sayangnya, laju industri rokok di Tanah Air tampak makin melamban. Selain regulasi pemerintah yang sangat ketat soal beriklan dan berkomunikasi dengan konsumen plus kenaikan cukai rokok, pergeseran gaya hidup konsumen juga menjadi pemicu lainnya. Ya, belakangan masyarakat Indonesia mulai sadar akan gaya hidup sehat. Akibatnya, tak sedikit perokok konvensional (rokok tembakau) mulai mengganti kebiasaannya dengan merokok elektrik (rotrik).
Salah satu alasan perokok konvensional mengganti rokok tembakaunya dengan rokok elektrik atau vaporizer adalah mereka berpendapat bahwa kandungan nikotin rokok elektrik jauh lebih rendah. Dengan demikian, tidak terlalu beresiko jika dibandingkan merokok konvensional. Selain itu, rokok elektrik dianggap sebagai alternatif pengganti rokok untuk mereka secara perhalan berhenti merokok.
Menariknya, kini rotrik akhirnya berkembang sebagai gaya hidup atau lifestye masyarakat urban. Dikatakan Dr. Drg. Amaliya, Msc. PhD, Dosen Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Padjajaran, “Saat ini, merokok elektrik sudah menjadi gaya hidup masyarakat di kota besar. Terutama, di tiga kota Jakarta, Bali, dan Bandung.”
Fenomena seperti ini sudah lebih dulu terjadi di Inggris. Bahkan, perokok konvensional di Inggris, katanya, mengalami penurunan sebesar 20%. Lantaran, mereka mengganti rokok konvensional dengan rokok elektrik. Selain itu, di sana juga banyak terdapat klinik rehabilitasi untuk menghentikan kebiasaan merokok.
“Di Indonesia, jumlah klinik rehabilitasi untuk menghentikan kebiasaan merokok masih sangat sedikit. Oleh karena itu, tak sedikit dari mereka yang sudah mulai sadar akan kesehatan memilih alternatif merokok elektrik untuk menghilangkan kebiasaan merokok mereka,” terang Amaliya.
Lagi, pemerintah Indonesia melarang kebiasaan merokok—termasuk merokok elektrik—dengan alasan kesehatan. Pertengahan 2015 lalu, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan serius untuk melarang penjualan dan impor rokok elektronik (e-cigarette). Aturan pelarangan tersebut tengah disiapkan, namun belum disampaikan kapan tepatnya larangan akan berlaku.
Menyikapi hal itu, YPKP (Yayasan Pemerhati Kesehatan Publik) Indonesia—yang memiliki misi untuk mengedukasi masyarakat—merasa perlu melakukan kajian terhadap rokok elektrik. Penelitian dilakukan terkait kajian keamanan dan resiko rokok elektrik di Indonesia. Penelitian kualitatif terhadap sembilan jenis cairan atau e-liquid yang digunakan untuk merokok elektrik itu dilakukan oleh Ketua YPKP Indonesia Prof. Achmad Syawqie bersama tim peneliti dari Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Padjajaran.
Hasilnya, rokok elektrik merupakan alternatif pengganti rokok yang memiliki resiko jauh lebih rendah apabila dibandingkan dengan rokok konvensional. “Kandungan UP Propylene Glycol, USP Glycerin Natural/Vegetable, dan pemanis pada cairan rokok elektrik bukanlah zat berbahaya atau aman dikonsumsi oleh manusia. Adapun kemungkinan bahaya yang ditimbulkan hanya saat zat-zat tersebut terdegradasi menjadi zat lain. Namun, hal itu hanya didapati pada lima jenis cairan rokok elektrik setelah dipanaskan pada suhu tinggi,” papar Amaliya.
Berangkat dari hasil kajian itu, YPKP Indonesia menilai bahwa rokok elektrik berpotensi menjadi solusi masalah kecanduan rokok di masyarakat Indoensia. “Untuk itu, akan lebih baik bila pemerintah dapat secara pararel melakukan kajian ilmiah agar dapat mengatur standardisasi produk rokok elektrik yang aman untuk dijual di Indonesia,” lanjutnya.
Sebagai organisasi yang memiliki misi memberikan edukasi kesehatan kepada masyarakat, maka YPKP akan menggelar edukasi tentang amannya rokok elektrik untuk dikonsumsi berdasarkan kajian yang sudah dilakukan. Langkah pertama adalah mengedukasi media yang digelar hari ini (16/11) di Jakarta. Selanjutnya, edukasi juga akan dilakukan kepada para perokok elektrik melalui komunitas perokok elektrik yang ada di Bandung, Jakarta, dan Bali. Edukasi di segmen para perokok elektrik itu akan dimulai pada akhir November ini. Berikutnya, YPKP Indonesia juga akan melakukan edukasi kepada para perokok konvensional serta pemerintah.