Usung Tagline “Keadilan untuk Semua”, LKBH Djoeang Tawarkan Jaminan Akses Hukum

Mengusung tagline “Keadilan untuk Semua”, Lembaga Kajian dan Bantuan Hukum (LKBH) Djoeang Indonesia resmi diluncurkan pada awal tahun 2021 ini. Dipimpin oleh Ketua Dewan Pengawas DR. Ir. Adies Kadir, SH.,MH.,Mhum, LKBH Djoeang siap memberikan bantuan hukum dan mendorong jaminan akses hukum bagi masyarakat luas agar mampu memperjuangkan hak dan kepentingannya, baik secara sendiri maupun bersama-sama.

Dituturkan Ketua Umum Lembaga Kajian dan Bantuan Hukum Djoeang Indonesia Achmad Taufan Soedirjo, saat ini kesadaran dan pemahaman masyarakat terhadap perlindungan hukum masih sangat rendah, sehingga seringkali kurang mendapatkan keadilan. “Bagi mereka yang memiliki cukup dana, tentu bisa dengan mudah menyewa penasihat hukum sehingga dapat memberikan pembelaan. Akan tetapi, bagi masyarakat yang lemah dari sisi ekonomi, tentu akan sulit mendapatkan pendampingan ketika harus berhadapan dengan kasus hukum,” ucapnya.

Lebih jauh ia menerangkan, LKBH Djoeang sangat terbuka kepada masyarakat yang ingin mendapatkan jasa advokasi dan pembelaan secara hukum, terutama mereka yang dari sisi pengetahuan hukumnya masih sangat lemah, begitu pula dari sisi perekonomian. “Kami siap membaktikan kemampuan kami untuk membantu masyarakat,” tegas Taufan.

Ditambahkan Sekjen LKBH Djoeang Aryo Tyasmoro, sejak pertama kali didirikan pada 17 Agustus 2019, hingga kini LKBH Djoeang telah memberikan perlindungan hukum kepada 20 hingga 30 klien untuk berbagai kasus. Mulai dari permasalahan hak milik lahan, kasus tuduhan kepemilikan narkoba, kekerasan dalam rumah tangga, hingga tagihan debt collector.

Selama masa pandemi ini, lanjut Aryo, LKBH Djoeang cukup banyak membantu masyarakat yang tejerat tunggakan cicilan kendaraan bermotor, khususnya bagi mereka yang dipecat atau usahanya terpaksa harus gulung tikar, sehingga tidak dapat membayar cicilan kendaraan.

“Selama pandemi ini, banyak masyarakat yang mengadu ke kami ketika menghadapi debt collector. Sebetulnya, mereka bukan tidak mau membayar, tetapi memang tidak mampu dan butuh waktu. Untuk itu, kami bisa memberi bantuan hukum kepada mereka dan apa yang harus dilakukan,” terangnya.

Saat ini, LKBH Djoeang Indonesia telah memiliki sekitar 35 anggota yang semuanya merupakan sarjana di bidang hukum. “Ke depan, kami akan terus menambah jumlah anggota. Kami juga tidak hanya akan ada di Jakarta, tetapi juga siap membuka perwakilan di seluruh provinsi se-Indonesia, sehingga mereka yang ada di daerah juga bisa mendapatkan bantuan hukum dari LKBH Djoeang Indonesia,” ungkap Aryo.

Sementara itu, Dewan Pengawas LKBH Djoeang Indonesia Maya Miranda Ambarsari berharap, LKBH Djoeang Indonesia dapat menjadi organisasi yang betul-betul dari hati terdalam bergerak untuk keadilan membela berbagai lapisan masyarakat.

“Kadang banyak masyarakat yang tidak tahu ke mana harus mendapatkan perlindungan hukum, sehingga dengan adanya LKBH Djoeang ini bisa memberikan kesempatan kepada masyarakat yang kurang mampu untuk mendapatkan nasihat dan perlindungan,” ujar Maya Miranda.

Pengusaha dan Politikus Aburizal Bakrie juga berharap LKBH Djoeang Indonesia dapat memperjuangkan perbaikan hukum Indonesia ke arah yang lebih baik, serta mampu memberikan dukungan dan bantuan hukum, khususnya bagi masyarakat yang kurang mampu. “Nantinya, lembaga ini diharapkan bisa menjadi satu lembaga bantuan hukum yang kritis untuk membawa hukum Indonesia ke arah yang lebih baik,” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Sign In

Get the most out of SWA by signing in to your account

(close)

Register

Have an account? Sign In
(close)