Vaksinasi Jadi Syarat Mutlak Para Calon Jamaah Umrah

MIX.co.id - Dibukanya kembali ibadah umrah per 10 Agustus 2021, menjadi isu utama yang terus bergulir. Maklum saja, sejak pandemi, pemerintah Indonesia masih belum mengizinkan jamaah Indonesia melakukan ibadah umrah maupun ibadah haji.

Guna mengedukasi masyarakat terkait ibadah umrah, Jagat Bisnis.com menggelar webinar bertajuk “Ibadah Umrah Dibuka, Sudah Siapkah Kita?” pada hari ini (22/9). Pada kesempatan itu, sejumlah pembicara dihadirkan, antara lain Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi.

Dituturkan Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi, saat ini, lebih dari 5 ribu jemaah dari luar Arab Suadi telah melakukan umrah. Sedangkan jemaah dari Indonesia masih belum diizinkan berangkat ke Tanah Suci.

Vaksinasi menjadi syarat mutlak bagi jamaah Indonesia yang ingin melakukan umrah. Kementerian Haji dan Umrah Arab Suadi mengeluarkan kebijakan tentang persyaratan pemberangkatan umrah, antara lain melengkapi dosis vaksinasi Covid-19 yang telah diakui Pemerintah Arab Suadi.

"Syarat umrah, melampirkan sertifikat vaksinasi, yang diakui oleh Pemerintah Arab Saudi dan telah dilegalisasi oleh otoritas resmi pemerintah asal jemaah. Usia dibatasi dari 18 tahun ke atas," terang Zainut.

Untuk vaksin Sinovac sendiri yang banyak digunakan oleh pemerintah Indonesia, sebenarnya sudah diakui oleh WHO dan Pemerintah Arab Saudi. Namun, memang harus ada kewajiban divaksin booster. "Harus ada kewajiban divaksinasi booster. Sehingga harus ada vaksin tambahan kepada calon jemaah yang menggunakan Sinovac," lanjutnya.

Para calon jemaah umrah juga perlu melakukan, entri data jemaah ke dalam sistem elektronik paling lambat 24 jam, sebelum kedatangan di Arab Saudi. Selanjutnya, jemaah umrah yang sampai di Tanah Suci harus di karantina. "Kapasitas transportasi dibatasi 50 persen, juga kapasitas hotel dibatasi jam pertama hanya 2 orang," tutur Zainut.

Lebih jauh ia menyampaikan bahwa pemerintah Indonesia memang belum menerima pemberitahuan secara resmi dari Pemerintah Arab Suadi tentang kebijkan ibadah umrah. “Namun, Indonesia terus melakukan komunikasi, konsolidasi, dan terus melakukan lobi-lobi kepada otoritas Arab Saudi," ujarnya.

Menyikapi hal itu, President Director PT Sharia Multifinance Astra Inung Widi Setiadji mengaku telah mempersiapkan sejumlah langkah. “Kami selaku perusahaan pembiyaan umrah memastikan bahwa telah siap memberi pelayanan jemaah umrah bagi warga Indonesia. Antara lain, dengan memperisiapkan tim, yang secara prinsip kami sudah siap. Jaringan kami juga cukup siap. Kami juga akan melakukan sosialisasi pembiayaan umrah kepada travel atau tim marketing yang di lapangan," ucap Inung.

Sementara itu, menurut Ketua Umum DPP Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Indonesia (Amphuri) Firman M Nur, ketika musim umrah dinyatakan dibuka pada Agustus 2021, Pemerintah Arab Suadi mencanangkan target mereka, yakni 60 ribu orang per hari dan 2 juta orang per bulan. "Dengan peningkatan target jemaah umrah menjadi 30 juta/tahun, maka jemaah umrah di Indonesia bisa meningkat menjadi 3.750.000 orang/tahun," katanya.

Direktur Patuna and Travel Syam Resfiadi memandang, bahwa visi Arab Saudi menargetkan 30 juta jemaah umrah di Tahun 2030 patut diwaspadai. "Saya yakini ini target dari luar, bukan dari Arab Saudi," ucapnya.

Sementara itu, Anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Iskan Qolba Lubis mengaku, acara webinar ini sangat penting, karena berhubungan dengan ratusan ribu nasib orang, baik pembimbing, travel, maupun tiketing yang dihasilkan dari produk wisata rohani.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Sign In

Get the most out of SWA by signing in to your account

(close)

Register

Have an account? Sign In
(close)