VIDA Raih Akreditasi WebTrust

Perusahaan penyelenggara sertifikat elektronik (PSrE), PT Indonesia Digital Identity (VIDA), berhasil meraih akreditasi WebTrust di Indonesia, pada akhir November 2020 ini. Dengan perolehan akreditasi ini, VIDA menjadi perusahaan PSrE pertama yang berhasil mendapatkan akreditasi dari WebTrust.

WebTrust merupakan sertifikat yang diberikan kepada PSrE yang secara konsisten menjalankan standard keamanan yang dikembangkan dan dikelola bersama oleh American Institute of Certified Public Accountants (AICPA) dan Canadian Institute of Chartered Accountants (CICA). Setiap PSrE yang telah memiliki akreditasi WebTrust wajib melakukan audit tahunan yang komprehensif untuk menilai konsistensi dan efektivitas kontrol keamanan yang diterapkan oleh PSrE.

Diungkapakan Sati Rasuanto, CEO VIDA, VIDA telah meraih sertifikasi WebTrust untuk PSrE 2.2, yang terdiri dari 7 kriteria yang membentuk 325 standar kontrol dan akan diverifikasi setiap tahun. Persyaratan tersebut meliputi privasi, keamanan, praktik bisnis atau integritas transaksi, ketersediaan, kerahasiaan, atau non-repudiation. Di Indonesia, saat ini sertifikasi internasional tersebut baru diperoleh oleh PSrE Induk yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika.

“Seiring dengan pergerakan dunia digital yang berkembang pesat, kekhawatiran konsumen dan bisnis terhadap privasi digital dan keamanan data juga meningkat secara signifikan. Untuk mengatasi kekhawatiran akan keamanan data, VIDA terus memberikan jaminan atas keamanan dan keabsahan bisnis yang menawarkan barang dan jasa dalam platform digital. Dengan memperoleh sertifikasi WebTrust, yang merupakan salah satu standard tertinggi yang diakui secara internasional, memungkinkan VIDA memberikan jaminan yang lebih kuat bagi perusahaan dan pelanggan bahwa aplikasi yang sedang diakses dapat menjaga privasi dan keamanan data pengguna.”

Ditambahkan Gajendran Kandasamy, Chief Operations Officer VIDA, kunci dari sertifikat elektronik adalah untuk verifikasi atas identitas seseorang secara digital, yang secara unik selaras dengan persyaratan eKYC dan otentikasi. PSrE mengeluarkan sertifikat elektronik, yang kemudian diintegrasikan secara efisien dengan informasi tentang public keys, algoritma enkripsi yang digunakan, pemilik identitas digital, tanda tangan digital dari PSrE yang telah memverifikasi pemilik identitas, dan tanggal yang telah divalidasi.

“Oleh karena itu, sertifikat elektronik kemudian dapat digunakan untuk mengenkripsi dan ‘menandatangani’ informasi secara digital, yang memungkinkan kepercayaan keamanan di dunia online," jelasnya.

Setelah memiliki sertifikasi ISO 27001 dan Electronic Certificate Operator (PSrE), lanjut Gajendran, VIDA meraih sertifikasi atas persyaratan WebTrust untuk memperkuat sistem dan proses otentikasi yang lebih baik dan berstandard internasional. Pencapaian ini memungkinkan inklusi dalam ekosistem digital yang terpercaya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Sign In

Get the most out of SWA by signing in to your account

(close)

Register

Have an account? Sign In
(close)