MIX.co.id - Visa berkolabirasi dengan OnlinePajak menghadirkan kemudahan akses pembayaran tagihan dan pajak bagi konsumen dengan kartu kredit Visa. Kolaborasi ini juga menghadirkan inovasi terdepan untuk sistem pembayaran yang kian terdigitalisasi.
Melalui fitur ini, nantinya pemilik bisnis dan konsumen dapat melakukan pembayaran tagihan dan pajak menggunakan metode pembayaran kartu kredit Visa. Pengguna juga dapat mengirimkan permintaan pembayaran dari pelanggan mereka, sehingga dapat memiliki kendali lebih baik atas arus kas mereka.
Dituturkan Riko Abdurrahman, Presiden Direktur Visa Indonesia, “Visa menyadari bahwa kunci dari masa depan inovasi pembayaran adalah kemampuan berkolaborasi dengan pemain yang menghadirkan solusi dan kemampuan khusus dalam ekosistem pembayaran, seperti OnlinePajak. Bersama-sama, kami menghadirkan solusi layanan pembayaran digital baru yang meringankan beban pemilik bisnis dalam memenuhi kewajiban pembayaran mereka.”
Lebih jauh ia menegaskan, Visa memahami tantangan yang dihadapi bisnis di era pascapandemi ini. Melalui OnlinePajak, Visa memberikan solusi atas permasalahan pengelolaan arus kas dan transaksi bisnis yang tidak teratur, yang sering ditemui para pengusaha. Pada aplikasi OnlinePajak, konsumen dapat menggunakan kartu kredit Visa yang memberikan masa tenggang hingga 59 hari tanpa bunga, sehingga mengurangi denda jika terlambat atau tertunda pembayarannya.
Sementara itu, dikatakan Leo Haryono, Chief Marketing Officer OnlinePajak, “OnlinePajak berdedikasi untuk menyederhanakan proses pembayaran B2B (Business to Business), memastikan transaksi lancar dan tepat waktu bagi pengguna kami. Kami memberdayakan pemilik bisnis untuk memenuhi komitmen keuangan mereka dengan segera. Rangkaian solusi pembayaran bisnis kami menawarkan platform yang aman dan nyaman untuk pembayaran pajak dan faktur serta menyederhanakan rekonsiliasi keuangan, sehingga meningkatkan operasi bisnis pengguna.”
Dilengkapi fitur khusus untuk mencatat dan melacak setiap transaksi pembayaran, lanjutnya, solusi ini memudahkan pelanggan dalam mencocokkan dan menyeimbangkan data pembayaran dengan catatan keuangan mereka. Proses rekonsiliasi keuangan yang lebih efisien membantu mengurangi risiko kesalahan pencatatan, menyederhanakan audit internal, dan meningkatkan transparansi keuangan. Pemilik bisnis dapat dengan mudah melacak status pembayaran, memverifikasi tagihan yang telah dibayarkan, dan memastikan konsistensi antara catatan keuangan dan histori transaksi.
Solusi pembayaran OnlinePajak telah berhasil meraih sertifikasi keamanan PCI DSS (Payment Card Industry Data Security Standard). Sertifikasi PCI DSS menegaskan komitmen OnlinePajak dalam melindungi data pelanggan dari ancaman keamanan dan potensi kebocoran informasi. Setiap aspek sistem pembayaran OnlinePajak diawasi dan diuji secara berkala untuk memastikan kepatuhan terhadap standar keamanan tertinggi. Pengguna mendapatkan perlindungan yang tinggi terhadap data pribadi dan finansial, serta mengurangi risiko penipuan dan kebocoran data.