MIX.co.id – Advokat muda Indonesia, Yakup Hasibuan, meluncurkan aplikasi konsultasi hukum. Aplikasi karya anak bangsa ini dinamakan Perqara.
Dihadirkan Perqara, menurutnya, karena ia ingin melakukan transformasi digital di industri hukum guna meningkatkan akses keadilan bagi seluruh masyarakat di mana pun mereka berada.
Penggunaan teknologi diharapkan dapat menghilangkan jarak yang ada antara advokat dengan pencari keadilan
“Untuk mendapatkan perubahan dan transformasi yang menyeluruh, dibutuhkan komitmen dan kolaborasi antara seluruh pemegang kepentingan khususnya pemerintah, dan penegak hukum lainnya,” ujar Yakup dalam keterangan pers, Selasa (28/11), di Jakarta,
Diakui, Perqara tidak hanya ingin beradaptasi pada perubahan perilaku masyarakat yang secara perlahan mulai mengandalkan teknologi digital, namun juga secara aktif mendorong perubahan tersebut.
“Konsultasi hukum gratis merupakan langkah awal dari banyaknya layanan-layanan hukum lainnya yang akan didigitalisasi,” tegasnya.
Perqara tersedia di Google Play Store dan App Store. Menjadi satu-satunya platform konsultasi hukum yang terdigitalisasi secara penuh.
Pengguna dapat melakukan konsultasi via chat, voice call maupun video call dalam satu aplikasi. Melalui Perqara, siapa pun dapat melakukan konsultasi hukum gratis dengan ratusan advokat yang telah terverifikasi dan tersebar pada lebih dari 100 kabupaten dan kota di Indonesia.
Fitur yang ada di aplikasi Perqara dirancang untuk membuat konsultasi hukum online terasa secara real-time, mulai dari fitur pengiriman file dan dokumen hingga sistem konsultasi langsung yang membuat pengguna tidak perlu membuat janji dengan advokat.
Selain itu, pengguna dapat memilih advokat dengan keahlian yang sesuai dengan permasalahan hukumnya, seperti pidana, perdata umum, ketenagakerjaan, pertanahan, waris, dan perkara lainnya.
“Saya berharap, kehadiran aplikasi Perqara dapat menjadi solusi untuk segala kebutuhan hukum masyarakat luas,” tandas Yakub Hasibuan. ()