Praktik Corporate Social Responsibility (CSR) di Indonesia terus berkembang, seiring dengan kesadaran para pemangku kepentingannya akan keberlanjutan upaya-upaya peningkatan kesejahteraan manusia dan penciptaan dunia yang lebih baik lewat kontribusi korporat. Tidak lagi sekadar menuntut perusahaan untuk berkontribusi langsung kepada program-program sosial dan perbaikan fasilitas fisik di lingkungan sekitarnya (hanya bertumpu pada aspek People dan Planet), konsep CSR kini berkembang dengan menempatkan aspek Profit sejajar dengan People dan Planet.
Indonesia Business Council for Sustainability Development (IBCSD) yang pendiriannya diinisiasi oleh Kamar Dagang dan Industri (Kadin) mendorong perusahaan-perusahaan di Indonesia untuk mengoreksi strategi bisnis perusahaan demi menciptakan bisnis yang dapat menempatkan triplebottomline (People-Planet-Profit) ini sejajar—sehingga korporat bisa lebih sustain dalam mendukung program-program untuk terciptanya dunia yang lebih baik (PBB mengagendakan tahapan tercapainya dunia yang lebih baik ini dalam SDGs/Sustainable Development Goals).
Reinventing the business strategy inilah yang saat ini sedang dikampanyekan oleh Shinta Kamdani selalu President IBCSD. Pendekatan pembangunan berkelanjutan bukanlah dengan mengesampingkan unsur profit sebuah perusahaan, katanya. Pendekatan tersebut harusnya mendorong perusahaan untuk lebih produktif, cost efficient, atau mempunyai market yang lebih luas. Dan untuk meyakinkan perusahaan akan manfaat-manfaat yang akan mereka peroleh dengan re-inventing the business strategy ini, maka dibutuhkanlah businesscase. “Inilah yang sering kami (IBCSD) kumpulkan dan sebarkan kepada perusahaan-perusahaan agar mereka memahami manfaat yang dapat diambil dari re-inventing strategi bisnisnya,” katanya kepada W. Setiawan dari MIX MarComm. Berikut adalah petikan wawancara Shinta Kamdani. Semoga Anda terinspirasi. (Lis)
Bagaimana Anda melihat program-program CSR yang dilakukan para pelaku usaha di Tanah Air saat ini? Apakah sudah sesuai harapan?
Bila melihat dari definisi World Business Council for Sustainable Development (WBCSD) dan Undang-undang Perseroan Terbatas dengan terminologi Tanggung Jawab Sosial Lingkungan, maka tentunya kita tidak bisa men-generalisir bahwa CSR sudah dilakukan sesuai harapan atau belum. Tentunya ada yang sudah sangat baik, namun mungkin ada juga yang masih perlu melakukan dengan lebih baik lagi.
Ada perusahaan yang secara jelas memperlihatkan kepedulian sosialnya dengan mengembangkan program pendidikan untuk anak-anak pemulung, beasiswa, pemberian fasilitas kesehatan dan lain-lain. Ada yang peduli lingkungan, misalnya dengan penanaman pohon, konservasi air, dan program lainnya. Ada juga beberapa perusahaan yang sudah memiliki kebijakan yang mendorong kesejahteraan pegawai/pekerja serta keluarganya, meski komponen ini tidak tercakup dalam aturan CSR di Indonesia. Namun tidak dapat kita pungkiri ada juga perusahaan yang masih belum terlihat kontribusinya pada sosial dan lingkungan.
Yang lebih penting adalah mengapresiasi perusahaan yang sudah baik dalam melakukan CSR dan mendorong perusahaan yang masih perlu meningkatkan program CSR-nya agar lebih baik lagi.
Selain itu kita perlu memahami bahwa terjadi perkembangan dari konsep CSR ke arah sustainable business, dimana perusahaan melakukan tanggung jawab sosial dan lingkungan di dalam proses bisnisnya atau into their core operation through reinvent the business strategy, sehingga dilakukan dalam jangka waktu yang panjang dan kontinu/sustainable.
Mengubah paradigma pengusaha dari berbasis profit dengan konsep yang lebih mempertimbangkan aspek yang bersifat pembangunan berkelanjutan tidak mudah. Bagaimana menyikapi hal itu?
Sebenarnya salah satu aspek dari sifat pembangunan berkelanjutan adalah adanya unsur ekonomi, dimana untuk dunia bisnis khususnya dalam konsep triple bottom line—dalam mengukur track record perusahaan—diartikan sebagai profit. Sehingga pendekatan pembangunan berkelanjutan bukanlah dengan mengesampingkan unsur profit sebuah perusahaan. Pendekatan tersebut harusnya mendorong perusahaan untuk lebih produktif, cost efficient, atau mempunyai market yang lebih luas. Untuk meyakinkan perusahaan akan manfaat-manfaat yang akan mereka peroleh ini, maka dibutuhkanlah businesscase. Inilah yang sering kami (IBCSD) kumpulkan dan sebarkan kepada perusahaan-perusahaan agar mereka memahami manfaat yang dapat diambil dari re-inventing strategi bisnisnya.
Seperti apa konsep CSR yang tepat untuk diterapkan di Indonesia saat ini?
Seperti yang telah disampaikan sebelumnya, CSR sekarang mengalami...