Allianz Luncurkan Produk untuk UKM

PT Asuransi Allianz Utama Indonesia (Allianz Utama) memperkenalkan kembali Allianz UsahaKu, produk asuransi khusus membidik tempat usaha, khususnya usaha kecil dan menengah (UKM). Selain untuk perlindungan utama atas risiko kerugian pada properti (property all risk), produk ini juga menawarkan santunan untuk kelanjutan usaha (business continuity) akibat risiko-risiko yang dijamin dalam ketentuan polis.

Allianz Ilustrasi.

“Selama ini produk Allianz UsahaKu memberikan manfaat perlindungan property all risk yang komprehensif. Namun kami kemudian menyadari bahwa dalam konteks musibah terhadap tempat usaha, diperlukan adanya kompensasi bagi pengusaha atas potensi pendapatan yang hilang karena usaha berhenti untuk sementara waktu,” kata Pieter van Zyl, Presiden Direktur Allianz Utama Indonesia yang menyebut manfaat yang akan diterima oleh nasabah adalah sebesar 10% dari total klaim yang dibayarkan dengan nilai maksimum Rp 100 juta.

Allianz UsahaKu juga menawarkan tambahan manfaat lainnya berupa Tanggung Gugat Hukum Pribadi, yang akan memberikan ganti rugi terhadap kecelakaan yang dialami pihak ketiga dan tambahan manfaat ganti rugi terhadap risiko kehilangan uang dalam penyimpanan dengan nilai penggantian maksimum Rp 50juta.

“Dengan dua manfaat tambahan ini produk Allianz UsahaKu benar-benar mempertahankan proposisinya sebagai produk yang memberikan manfaat komprehensif. Prioritas utama kami adalah memenuhi kebutuhan nasabah yang beragam. Kami berharap dengan Allianz UsahaKu semakin banyak pengusaha merasa aman dan bisa sepenuhnya berkonsentrasi untuk mengembangkan bisnisnya,” tutup Pieter.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Sign In

Get the most out of SWA by signing in to your account

(close)

Register

Have an account? Sign In
(close)