2022, Anggaran Stimulus untuk UMKM Tembus Rp 400 Triliun

MIX.co.id - Makin bergairahnya segmen Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) mendorong pemerintah Indonesia untuk mengalokasikan anggaran stimulus senilai Rp 400 triliun pada tahun 2022. Hal itu ditekankan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ketika melakukan pengarahan  aksi afirmatif “Bangga Buatan Indonesia” (BBI) secara virtual pada hari ini (25/3). 

Menurut Presiden Jokowi,  UMKM dipengaruhi oleh tiga faktor pendukung dari sisi pembiayaan, yakni Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dan anggaran Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dari tiga faktor tersebut, anggaran yang diperuntukkan bagi pelaku UMKM, sudah dapat direalisasikan paling lambat akhir Mei 2022. 

“Kemampuan UMKM dalam negeri menciptakan produk-produk sudah sangat baik. Setiap produk yang dihasilkan memiliki kualitas yang dapat bersaing dengan produk-produk yang berasal dari luar. Mulai dari produk CCTV, alat kesehatan (alkes), alat pertanian (alsintan), kursi, laptop, tempat tidur, hingga meja sudah berkualitas. Dengan demikian, layak dipergunakan oleh para pemangku kepentingan untuk melakukan kegiatan produktif. Kita ini sudah maju, banyak yang sudah bisa diproduksi oleh UMKM kita," yakin Presiden. 

Dia pun mengingatkan bahwa akan ada sejumlah sanksi yang menanti jika para pemangku kepentingan tidak merealisasikan alokasi anggaran untuk UMKM. Di antaranya, sanksi pemotongan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) bagi instansi pemerintahan yang enggan menjalankan kebijakan tersebut. 

Presiden pun menegaskan tidak ragu untuk mengganti pimpinan di K/L dan BUMN jika tidak melaksanakan arahan terkait pemberdayaan UMKM. "Nanti Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) akan melakukan pengawasan sudah seberapa banyak target dicapai,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Sign In

Get the most out of SWA by signing in to your account

(close)

Register

Have an account? Sign In
(close)