AFTECH dan KIC Kembali Rilis Hasil Survey tentang Fintech

“Pengesahan Undang-Undang Nomor 27 tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi dan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan juga dipandang mencerminkan dukungan Pemerintah dan regulator bagi industri fintech. Sebanyak 76% pelaku fintech setuju bahwa peraturan Pemerintah saat ini kondusif mendukung inovasi, meski relaksasi atau kelonggaran dalam regulasi dan pemberian insentif tertentu masih tetap menjadi harapan,” terang Adek pada saat Peluncuran AFTECH AMS 2022/2023, hari ini (27/7), di JIExpo Jakarta.

Laporan AFTECH AMS 2022/2023 juga menggambarkan bahwa kerangka peraturan dari pemerintah dan regulator yang ada saat ini dinilai pelaku fintech menciptakan lingkungan yang kondusif untuk inovasi dan investasi, sehingga mendukung keberlangsungan perkembangan industri fintech di Indonesia.

Ditambahkan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, tech winter yang melanda dunia dampaknya tidak terlalu dirasakan oleh industri fintech di Indonesia. Ini karena pertumbuhan ekonomi Indonesia yang tinggi dan berkelanjutan.

“Success story Indonesia dalam pertumbuhan ekonomi harus jadi bagian terpenting dari success story fintech. Karena itu, OJK berharap tren pertumbuhan fintech Indonesia tetap positif dalam jangka panjang. Apa yang dikenal tech winter di dunia internasional seharusnya tidak terjadi di Indonesia,” harap Mahendra.

Lebih lanjut Mahendra menegaskan, agar pertumbuhan fintech berjalan baik, maka harus disertai penerapan good governance, risk and compliance, transparansi, mekanisme audit yang kredibel, dan akuntabilitas sebagai perilaku kunci bisnis fintech.

Pages: 1 2 3

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Sign In

Get the most out of SWA by signing in to your account

(close)

Register

Have an account? Sign In
(close)