Ajak Masyarakat Berwakaf, Bank Danamon Luncurkan Layanan Wakaf Uang

PT Bank Danamon Indonesia Tbk., melalui Unit Usaha Syariah (UUS), resmi meluncurkan layanan wakaf uang, pada hari ini (5/3), secara virtual. Layanan Wakaf Uang ini diluncurkan pasca Bank Danamon resmi ditunjuk oleh Kementerian Agama Republik Indonesia sebagai salah satu Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS-PWU).

Dengan menjadi penyedia layananan penerimaan wakaf uang, Danamon Syariah turut berkontribusi mendukung pembangunan ekonomi masyarakat, yang dimulai dengan mengawal pemulihan ekonomi pascapandemi dan dilanjutkan dengan peningkatkan literasi dan kesadaran masyarakat untuk berwakaf.

Diungkapkan Direktur Danamon Syariah Herry Hykmanto, “Bank Danamon bangga dan berterima kasih telah ditunjuk menjadi salah satu Lembaga Keuangan Syariah penerima Wakaf Uang oleh Kementerian Agama Republik Indonesia. Hal ini sejalan dengan komitmen kami membantu menyejahterakan masyarakat secara luas dan juga memberikan solusi bagi kebutuhan nasabah kami, khususnya wakaf yang saat ini menjadi salah satu kegiatan utama perbankan Syariah.”

Nasabah yang ingin berwakaf, kini menjadi lebih mudah melalui aplikasi digital dan kantor cabang Bank Danamon. Sementara itu, kemitraan Bank Danamon bermitra dengan PT Minasa Finteknologi Syariah membuat berwakaf bisa dilakukan dari telepon genggam kapan saja dan dimana saja.

“Nasabah tidak perlu datang ke Lembaga Pengelola Wakaf atau yang disebut Nazhir. Selain itu, dana dikelola secara transparan dan profesional. Melalui aplikasi digital, pewakaf juga dapat memilih Nazhir, memilih penerima wakaf, hingga memantau perkembangan pembangunan objek penerima wakaf. Siapapun dapat berwakaf, termasuk generasi muda milenial. Wakaf pun bisa dimulai dengan biaya terjangkau, mulai dari Rp 10.000,” ia memaparkan.

Saat ini, Danamon Syariah telah menjalin kerja sama dengan beberapa mitra Nazhir, di antaranya Wakaf Al Azhar, ZISWAF Dompet Dhuafa, Daarut Tauhid Perduli, dan Lembaga Wakaf & Pertahanan Nahdatul Ulama (LWPNU).

“KNEKS berterima kasih dan mengapresiasi atas inisiatif Danamon melalui Unit Usaha Syariah yang telah menghadirkan layanan wakaf uang. Meskipun baru ditetapkan sebagai LKS PWU, Danamon Syariah sudah terlibat dalam mengembangkan layanan produk dan mengawal program literasi wakaf uang di Indonesia,” sambung Direktur Eksekutif Komite Nasional dan Keuangan Syariah Ventje Rahardjo.

Lebih jauh ia menegaskan, peresmian Layanan Wakaf Uang Danamon Syariah juga menunjukkan kepedulian Danamon Syariah dalam menyejahterakan masyarakat, khususnya dalam mengajak generasi milenial berwakaf uang.

“Sebagai bentuk excellent service korporasi, pengelolaan wakaf uang harus dikelola secara transparan, profesional dan akuntabel. Masyarakat harus diberikan kemudahan dan pelayanan prima dalam berwakaf uang,” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Sign In

Get the most out of SWA by signing in to your account

(close)

Register

Have an account? Sign In
(close)