Allianz dan Maybank Berkolaborasi Hadirkan Fitur Wakaf

MIX.co.id - Allianz Life Indonesia dan Maybank Indonesia berkolaborasi menghadirkan fitur wakaf pada produk asuransi jiwa unit link berbasis syariah MyProtection Bijak II. Melalui fitur itu, Allianz menawarkan solusi perlindungan yang disertai manfaat investasi jangka panjang untuk mewujudkan rencana keuangan nasabah Maybank Indonesia di masa depan.

Dituturkan Bianto Surodjo, Business Director Allianz Life Indonesia, “Allianz Life Indonesia berkomitmen untuk memberikan perlindungan kepada nasabah Maybank Indonesia dengan produk dan layanan berkualitas. Kemitraan dengan Maybank yang terjalin sejak tahun 2016 dalam penyediaan produk dan layanan yang didukung digitalisasi, terus mendapatkan respon positif dari nasabah Maybank Indonesia. Saat ini, terdapat lebih dari 35.000 nasabah Maybank terlindungi oleh Allianz, dimana lebih dari 2.600 di antaranya terlindungi oleh asuransi jiwa syariah dari Allianz.”

Lebih jauh ia menjelaskan, melalui produk MyProtection Bijak II, Unit Syariah Allianz Life Indonesia menyediakan perlindungan optimal dari asuransi jiwa berbasis syariah hingga nasabah berusia 100 tahun, dan dilengkapi dengan 13 pilihan manfaat tambahan (rider) yang dapat dipilih sesuai dengan kebutuhan nasabah.

“Produk ini mengalokasikan kontribusi dasar berkala sejak tahun polis pertama sebagai dana investasi, sehingga nasabah dapat melakukan pengembangan portfolio kekayaan melalui potensi nilai investasi jangka panjang. MyProtection Bijak II dilengkapi dengan pilihan fitur wakaf, dengan maksimal yang bisa diwakafkan sebesar 45% dari nilai Santunan Asuransi dan 30% dari saldo Nilai Investasi,” urainya.

Hadirnya fitur wakaf pada produk asuransi jiwa unit link berbasis syariah MyProtection Bijak II ini didasarkan pada fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) Nomor 106 Tahun 2016 tentang Wakaf Manfaat Asuransi dan Manfaat Investasi pada Asuransi Jiwa Syariah. Fatwa tersebut menyebutkan bahwa wakaf sebagai fitur produk asuransi syariah yang dilakukan dengan meniatkan manfaat asuransi yang dapat berupa santunan asuransi atau dana investasi, untuk diwakafkan.

“Unit Syariah Allianz Life Indonesia senantiasa mewujudkan kebaikan yang menguatkan sesama. Asuransi jiwa unit link syariah akan melindungi penghasilan dan aset peserta, serta bertujuan memperoleh keberkahan di dunia dan kebahagiaan di akhirat. Lalu, fitur wakaf yang melengkapinya akan membawa kebaikan, sebagai amal jariyah dari peserta maupun untuk masyarakat yang akan menerima manfaat dari wakafnya nanti. Hal ini sejalan dengan prinsip tolong-menolong dalam asuransi syariah,” tambah Achmad Kusna Permana, Managing Director Sharia Allianz Life Indonesia.

Sementara itu, Steffano Ridwan, Direktur Community Financial Services (CFS) Maybank Indonesia, menegaskan, “Solusi MyProtection Bijak II akan mendukung upaya Maybank dalam merealisasikan salah satu strategi M25+ Maybank Indonesia, yakni pengembangan lebih jauh segmen syariah dengan inovasi dan keunggulan yang ditawarkan solusi syariah kepada khalayak luas, khususunya melalui jaringan kami.”

Dalam pengelolaan wakaf, Allianz bekerja sama dengan lembaga pengelola wakaf (Nazhir) yang terdaftar pada Badan Wakaf Indonesia (BWI), yaitu Dompet Dhuafa, Inisiatif Wakaf (I-wakaf), Rumah Wakaf Indonesia, Wakaf IKADI, Baitul Maal Muamalat, Badan Wakaf Mandiri, Wakaf Al-Azhar, serta Yakesma.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Sign In

Get the most out of SWA by signing in to your account

(close)

Register

Have an account? Sign In
(close)