Potensi bisnis penghantar nikotin elektronik di Tanah Air mengalami peningkatan signifikan. Dengan market size sekitar Rp8 triliun per tahun, industri ini, menurut data yang ada, memberikan kontribusi sebesar Rp426 miliar di tahun 2019, meningkat tiga kali lipat lebih dibandingkan dengan kontribusi tahun 2018 sebesar Rp154,1 miliar.
Kendati demikian, para pelaku bisnis dan pemangku kepentingan sebagai bagian dari industri HPT menghadapi berbagai isu dan tantangan. Langkah awal menghadapi isu dan tantangan tersebut, Aliansi Pengusaha Penghantar Nikotin Elektronik Indonesia (APPNINDO) mengukuhkan eksistensinya di industri HPTL dengan meresmikan organisasi sebagai bentuk komitmen untuk mendorong industri nasional, khususnya segmen penghantar nikotin elektronik.
Ketua Umum APPNINDO Syaiful Hayat menyampaikan, pihaknya siap berkolaborasi dengan pemerintah serta semua pemangku kepentingan guna terbentuknya kerangka kebijakan dan regulasi yang tepat sasaran.
“Hal ini bertujuan untuk memberikan jaminan kepastian berusaha bagi pelaku bisnis di industri penghantar nikotin elektronik di Indonesia,” katanya dalam acara jumpa pers yang digelar di Jakarta, Rabu (12/2).
Pihaknya juga akan memfasilitasi diskusi dan kajian terkait regulasi. serta mendorong inovasi dan kebijakan fiskal yang proporsional.
“Hal ini untuk menghindari stigma yang keliru di kalangan masyarakat akibat penyalahgunaan dan peredaran produk-produk ilegal yang dikaitkan dengan penghantar nikotin elektronik,” tutur Roy Lefrans selaku Sekretaris Jenderal APPNINDO.
Lebih jauh, pihaknya bersama semua pemangku kepentingan untuk mencegah akses bagi anak-anak dan remaja di bawah umur 18 tahun, serta non-perokok, untuk mendapatkan produk-produk penghantar nikotin elektronik.()