Asosiasi Perusahaan Public Relations Indonesia (APPRI) resmi merilis Standardisasi Rate Card dan Measurement untuk industri kehumasan Indonesia, pada awal Oktober ini (10/10) di Jakarta. Diungkapkan Ketua Umum APPRI Jojo S. Nugroho, “Standardisasi ini hasil diskusi dari tim gugus tugas kecil yang dibentuk dan terdiri dari perwakilan beberapa agensi anggota APPRI dalam beberapa bulan. Dengan demikian, kami berharap hasil ini bisa diterima oleh dunia kehumasan di Tanah Air.”
Ada sekitar 18 jenis jasa Public Relations (PR) dalam standardisasi ini yang telah disepakati tarif bawahnya. Mulai dari jasa Media Relations (seperti konferensi pers), Media Monitoring, hingga biaya jasa mengelola akun media sosial. “Selama ini pengukuran hasil kerja konsultan PR selalu disetarakan dengan nilai di industri periklanan. Karena itu, dengan peluncuran ini, kami berharap para klien bisa memahami dan mengapresiasi,” tegas Jojo.
Standardisasi APPRI ini juga berisi formula baru untuk mengukur hasil publikasi pemberitaan media. Dengan demikian, nilai publikasi (PR Value) lebih akurat dan didasarkan pada konsensus bersama.
Pada kesempatan itu, PR Guru Indonesia, Maria Wongsonagoro dan Miranti Abidin, turut hadir dan mengapresiasi peluncuran Standardisasi APPRI. “Langkah ini penting untuk kemajuan industri PR di Indonesia,” ujar Maria.
Sementara itu, Miranti menambahkan, standardisasi ini sudah lama diidamkan. “Sebagai pendiri APPRI, kami sudah lama memimpikan standardisasi ini. Kami bahagia akhirnya standardisasi ini diluncurkan juga,” imbuhnya.
Menurut Jojo, penting bagi agensi (Public Relations dan Digital) untuk punya standarisasi rate card dan measurement agar para pelaku industri PR tidak terjebak dengan strategi banting harga. Akan tetapi, lebih bersaing dalam hal kualitas jasa kepada klien. “Dengan adanya Standardisasi APPRI ini menjadi awal dari kesolidan agensi public relations dan agensi digital lokal untuk berkolaborasi,” harapnya.
Lebih jauh ia menerangkan, APPRI akan menyebarkan hasil standardisasi rate card dan measurement itu kepada seluruh korporasi yang selama ini sudah, atau baru berencana menggunakan jasa agensi public relations dan digital di Indonesia, baik melalui kunjungan kerja maupun training.