Niharika Yadav, Presiden Direktur AXA Financial Indonesia, pada awal Mein ini (7/5) di Jakarta, mengatakan, "Kita bangga bisa kerja sama dengan MUI, sebagai lembaga independen muslim di Indonesia. Melalui kerja sama ini, nasabah dapat dengan mudah memenuhi keinginan mereka untuk berbuat baik dengan memberikan perlindungan bagi keluarga tercinta maupun berbuat baik kepada sesama."
Presiden Direktur PT AXA Financial Indonesia Niharika Yadav (kiri) menandatangani Program “Wakaf Mudah Bersama AXA” disaksikan Ketua bidang Pemberdayaan Ekonomi Umat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lukmanul Hakim, PT AXA Financial Indonesia bersama MUI memperkenalkan program wakaf mudah bersama AXA untuk memberikan nilai tambah bagi nasabah.
Foto bersama PT AXA Financial Indonesia dan MUI setelah menandatangani Program “Wakaf Mudah Bersama AXA”. Wakaf ini, nantinya, akan berbeda dengan fitur wakaf lainnya. Jika wakaf lainnya hanya berlaku saat tertanggung tutup usia, Wakaf Mudah Bersama AXA ini manfaatnya berlaku selama periode perlindungan berjalan dan tertanggung masih hidup.
(ki-ka) Rofiq Thoyyib Lubis, Direktur Lembaga Wakaf MUI; Cicilia Nina, Direktur AXA Financial Indonesia; dan Niharika Yadav, Presiden Direktur AXA Financial Indonesia pada sesi tanya jawab, setelah menandatangani Program “Wakaf Mudah Bersama AXA”. Melalui program itu, nasabah juga dapat menentukan langsung penyaluran manfaat wakaf melalui tiga cara. Yakni, wakaf keagamaan seperti pembangunan masjid dan pesantren; wakaf produktif umum, seperti tanah dan bangunan (properti); dan wakaf Sapujagat untuk membantu masyarakat terbebas dari transaksi riba.