Sementara itu, National Project Manager ENTREV Eko Adji Buwono mengatakan, penetapan jumlah biaya ini sudah dikaji dan dievaluasi secara menyeluruh bersama dengan Ditjen Gatrik Kementerian ESDM, di mana ENTREV sebagai mitra dari pemerintah dan dunia usaha turut berkontribusi dalam proses pengkajian dan evaluasi tersebut.
“Kami berupaya memberi dukungan dalam penetapan biaya ini dari berbagai aspek yang relevan untuk memastikan penetapan biaya layanan ini sesuai dengan kebutuhan dan standar yang ditetapkan,” ungkapnya.
Dengan adanya penetapan biaya senilai Rp57 ribu yang diterapkan oleh SPKLU Utomo Charge+, Eko berharap hal ini dapat menjadi salah satu kunci menstimulasi penetrasi kendaraan listrik (KBLBB) di Indonesia.
Utomo Charge+ adalah perusahaan joint venture antara PT. Utomo Juragan Atap Surya Indonesia (UJASI) dan Charge Plus.
Utomo Charge+ menyediakan SPKLU berlisensi resmi dari pemerintah dengan teknologi ultrafast charging yang memungkinkan pengisian daya lebih cepat mulai dari 20 menit. ()
Page: 1 2Lihat Semua
MIX.co.id - Memanfaatkan momentum Hari Disabilitas Internasional, PT PLN (Persero) berkolaborasi dengan Alunjiva Indonesia menggelar…
MIX.co.id - Cobra Dental berkolaborasi dengan Solventum dan PDGI Cabang Jakarta Pusat menggelar “Denta Festiva…
MIX.co.id – Dalam rangka merayakan hari ulang tahun (HUT) ke-25, One Piece, salah satu seri…
MIX.co.id - Berawal dari satu gerai di area Kampus Trisakti pada September 2019, kini Smartfolks…
MIX.co.id – Amazfit, brand global dalam teknologi wearable, merayakan re-launching smartwatch Amazfit T-Rex 3 dengan…
MIX.co.id - Raisha Wirapersada memulai kariernya sebagai Fashion Stylist Assistant di Majalah Kartini pada 2010,…