Sementara itu, National Project Manager ENTREV Eko Adji Buwono mengatakan, penetapan jumlah biaya ini sudah dikaji dan dievaluasi secara menyeluruh bersama dengan Ditjen Gatrik Kementerian ESDM, di mana ENTREV sebagai mitra dari pemerintah dan dunia usaha turut berkontribusi dalam proses pengkajian dan evaluasi tersebut.
“Kami berupaya memberi dukungan dalam penetapan biaya ini dari berbagai aspek yang relevan untuk memastikan penetapan biaya layanan ini sesuai dengan kebutuhan dan standar yang ditetapkan,” ungkapnya.
Dengan adanya penetapan biaya senilai Rp57 ribu yang diterapkan oleh SPKLU Utomo Charge+, Eko berharap hal ini dapat menjadi salah satu kunci menstimulasi penetrasi kendaraan listrik (KBLBB) di Indonesia.
Utomo Charge+ adalah perusahaan joint venture antara PT. Utomo Juragan Atap Surya Indonesia (UJASI) dan Charge Plus.
Utomo Charge+ menyediakan SPKLU berlisensi resmi dari pemerintah dengan teknologi ultrafast charging yang memungkinkan pengisian daya lebih cepat mulai dari 20 menit. ()
Page: 1 2Lihat Semua
MIX.co.id – REJO, merek produk perintis Heat Not Burn (HNB), berpartisipasi dalam pameran World Tobacco…
MIX.co.id - Merayakan Hari Batik Nasional, Oreo, sebagai brand unggulan dari Mondelez Indonesia, meluncurkan edisi…
MIX.co.id – Tokuyo, produsen alat kesehatan, mencuri perhatian pengunjung di ajang Taiwan Excellence Happy Run…
MIX.co.id – Indonesia merupakan pasar potensial bagi industri teknologi Artificial Intelligence (AI). Market size AI…
MIX.co.id - LG Electronics meraih peringkat ke-97 sebagai salah satu perusahaan terbaik di dunia dengan…
MIX.co.id – UOB Indonesia berkomitmen memajukan bidang seni (art) lukis dengan memberi ruang bagi para…