Pasca terbitnya izin dari Bank Indonesia (BI) kepada PT CIMB Niaga Tbk. sebagai bank BUKU 4 pertama yang dapat menerima transaksi pembayaran digital dari WeChat Pay, CIMB Niaga siap memfasilitasi transaksi pembayaran menggunakan dompet digital WeChat Pay pada merchant-merchant mitra di Indonesia.
Diungkapkan Direktur Consumer Banking CIMB Niaga Lani Darmawan, “Di tengah keterbatasan dalam kondisi pandemi Covid-19 saat ini, kami tetap fokus untuk mengembangkan dan mempersiapkan layanan WeChat Pay. Kami terus melakukan sosialisasi kepada merchant CIMB Niaga serta menambah merchant baru, sehingga pada saat situasi sudah kondusif, semakin banyak mitra perusahaan yang telah siap dan dapat menerima cara pembayaran baru ini.”
Sejalan dengan regulasi BI, lanjutnya, implementasi transaksi WeChat Pay di merchant-merchant CIMB Niaga dilakukan dengan menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) pada alat penerima transaksi pembayaran CIMB Niaga. Antara lain melalui mesin electronic data capture (EDC) CIMB Niaga, Static QR, maupun aplikasi yang diunduh di perangkat merchant. “Transaksinya dilakukan dalam mata uang rupiah sesuai jumlah yang telah disepakati pengguna dengan merchant,” lanjutnya.
Diakui Lani, implementasi kerja sama pembayaran digital WeChat Pay merupakan salah satu upaya untuk memperkuat posisi CIMB Niaga sebagai bank digital terdepan di Indonesia. “CIMB Niaga ingin memberikan layanan fitur yang lengkap bagi mitra merchant CIMB Niaga sehingga dapat menerima pembayaran digital yang lebih luas lagi. WeChat Pay dapat dimanfaatkan untuk memenuhi berbagai kebutuhan tanpa harus menukarkan uang tunai dalam bentuk rupiah,” katanya.
Lebih jauh ia berharap inisiatif ini dapat mendukung pengembangan industri pariwisata, sekaligus berkontribusi memberikan devisa bagi Indonesia. “Untuk itu, kami terus memperluas mitra merchant di berbagai daerah wisata, seperti Bali, Lombok, Manado, Jakarta, dan sejumlah bandara internasional,” pungkas Lani.