MIX.co.id - Otsuka Indonesia dan Amerta Indah Otsuka berkomitmen untuk menjalankan program Bebas Tuberkulosis di tempat kerja yang telah dilaksanakan sejak tahun 2022. Melalui inisiatif tersebut, Otsuka secara konsisten memberikan edukasi, bahkan menggandeng lebih dari enam puluh perusahaan untuk bergabung dalam eliminasi Tuberkulosis tahun 2030. Langkah itu sebagai bentuk dukungan Otsuka kepada pemerintah yang berkelanjutan.
Inisiatif anak perusahaan dari Otsuka Pharmaceutical Co., Ltd. (Jepang) itupun diapresiasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemenaker RI) dan Asosiasi Dinas Kesehatan Indonesia (Adinkes) dengan memberikan penghargaan kepada Otsuka sebagai Perusahaan Terbaik dalam Penerapan Program Edukasi dan Penanggulangan Tuberkulosis di Tempat Kerja 2024.
Dituturkan Sudarmadi Widodo, Human Capital & Corporate Communications Director Otsuka Group, “Melalui program sustainability Otsuka yang salah satunya berfokus pada bidang kesehatan, kami telah menjalankan program yang komprehensif terkait bebas Tuberkulosis di tempat kerja sejak 2022. Salah satu tujuan jangka panjang kami, yaitu tidak hanya fokus pada internal perusahaan, namun juga mengajak perusahaan lain untuk diberikan sosialisasi terkait edukasi dalam pencegahan dan penanggulangan Tuberkulosis serta mengeliminasi stigma negatif terhadap pasien Tuberkulosis di tempat kerja.”
Faktanya Indonesia tercatat sebagai negara dengan penyebaran penyakit Tuberkulosis tertinggi kedua di dunia, yaitu sekitar 1.060.000 kasus Tuberkulosis dan lebih dari 144.000 orang meninggal karena penyakit ini setiap tahunnya. Penemuan kasus Tuberkulosis terbesar berasal dari usia produktif (25-54 tahun) dengan kontribusi sekitar 35% dari total penderita Tuberkulosis di Indonesia, sehingga peran dan kesadaran perusahaan-perusahaan di Indonesia harus ditingkatkan untuk turut serta dalam program pemberantasan Tuberkulosis.
“Kami sangat mengapresiasi komitmen Otsuka yang telah menginisiasi program bebas Tuberkulosis di tempat kerja, Kementerian Ketenagakerjaan bekerja sama dengan Otsuka untuk dapat memberikan sharing praktik baik dalam program pencegahan dan penanggulangan Tuberkulosis ke berbagai perusahaan. Harapan kami, yaitu semakin banyak perusahaan yang akan bergabung dalam program yang dimiliki oleh Otsuka, karena dengan cara inilah Kementerian ketenagakerjaan dapat terbantu untuk mendorong implementasi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No.13 tahun 2022,” ungkap Drs. Muhamad Idham, M.K.K.K., Direktur Bina Pengujian Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3, Kementerian Ketenagakerjaan RI.
Pada kesempatan yang sama, dr. M. Subuh, MPPM, Ketua Asosiasi Dinas Kesehatan, menjelaskan, “Peran dari sektor swasta untuk menjadi mitra bagi Asosiasi Dinas Kesehatan tentu sangat penting dalam penanggulangan AIDS, Tuberkulosis, Malaria di Indonesia. Kami mengapresiasi kepada Otsuka yang menjalankan Program Free Tuberculosis at Workplaces untuk internal Otsuka dan bahkan mengajak dan memberikan berbagai support kepada perusahaan lainnya. Melalui penghargaan yang diberikan untuk Otsuka yang konsisten menjalankan program pencegahan dan penanggulangan Tuberkulosis di tempat kerja, kami berharap hal ini dapat memberikan inspirasi kepada perusahaan lainnya di seluruh Indonesia untuk dapat saling bekerja sama dalam eliminasi Tuberkulosis 2030."