MIX.co.id - Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) memastikan bahws dalam pengembangan destinasi pariwisata yang dikelolanya, ITDC selalu memperhatikan prinsip-prinsip pengembangan pariwisata berkelanjutan. ITDC juga berkomitmen untuk selalu menghormati hak masyarakat serta menjaga keberlangsungan kehidupan lingkungan sekitar.
Untuk itu, dalam menanggapi isu yang beredar terkait anjing mandi di sekitar kawasan The Mandalika, PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero)/ITDC selaku BUMN pengembang The Mandalika, menegaskan bahwa penanganan anjing liar di dalam kawasan dilakukan dengan memperhatikan prinsip-prinsip animal welfare dan memastikan tidak pernah mengeluarkan kebijakan penanganan yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Diungkapkan Managing Director The Mandalika Bram Subiandoro, “Terkait isu anjing liar, kami pastikan tidak pernah mengeluarkan kebijakan penanganan yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Termasuk, penanganan anjing di kawasan Sirkuit yang wajib kami lakukan demi kelancaran dan keselamatan pebalap serta memenuhi regulasi penyelenggaraan event balap. Kami menghalau anjing yang memasuki sirkuit, khususnya area paddock, dan memasang pagar yang rapat di sekeliling sirkuit agar anjing yang sudah dihalau tidak kembali masuk.”
Lebih jauh ia menegaskan bahwa komitmen ITDC dalam menghormati animal welfare ini dapat dilihat dari Mandalika Dog Shelter yang telah dibangun pada tiga tahun lalu. Shelter seluas 4.000 m2 ini menerima anjing liar yang selanjutnya dapat diadopsi secara resmi oleh pencinta anjing. "Shelter ini dijalankan dengan menggandeng komunitas pecinta anjing serta di bawah pengawasan dokter hewan yang dikontrak ITDC," paparnya.