Pandemi Covid-19 telah memicu menjamurnya sejumlah bisnis baru, termasuk bisnis dengan menggunakan mekanisme Pre-Order (PO). Hal ini disebabkan antara lain karena segmen ibu rumah tangga yang memilih menambah penghasilan keluarga di masa sulit dengan berbisnis, antara lain berbinis dengan mekanisme PO.
Selain itu, PO juga menjadi pilihan sejumlah pengusaha di masa pandemi, lantaran menawarkan sejumlah keuntungan. Salah satunya, dengan mekanisme PO, maka jadwal pengiriman yang sudah ditetapkan sebelumnya menjadi lebih mudah. Selain itu, pengusaha juga lebih mudah dalam menyediakan bahan baku maupun dalam menetapkan waktu pengerjaan. Sejatinya, PO juga menjadi cara yang dipilih untuk para pengusaha baru yang belum bisa memberi komitmen untuk melakukan produksi secara terus menerus.
Mekanisme PO biasanya disebarluaskan lewat WhatsApp (WA) group. Kemudian, pemesanan dilakukan lewat group chat yang sama dan penjualnya harus memastikan bahwa pembayaran sudah dilakukan. Sayangnya, tak jarang barang yang dijual sudah diterima, tapi belum dibayar karena lupa. Belum lagi resiko penipuan dengan berbagai cara.
Fenomena inilah yang mendorong situs belanja online Tandamata Indonesia menawarkan solusi untuk para pebisnis melalui fitur PO. Melalui fitur PO yang ditawarkan Tandamata Indonesia, pemesanan dan pembayaran melalui PO dapat dilakukan dengan aman melalui sistem. Selanjutnya, detil pemesanan diteruskan kepada penjual agar disiapkan untuk diambil dan diantar ke masing-masing pembeli di hari yang sudah ditentukan.
Intinya, penjual tidak perlu lagi repot dengan urusan administrasi. Tinggal cek berapa jumlah yang harus diproduksi dan dikemas, maka barang yang dijual siap untuk dijemput. Untuk memanfaatkan fitur PO di Tandamata Indonesia, pelaku bisnis dapat mendaftarkan usahanya melalui situs www.tandamataindonesia.com.