Seiring kesadaran masyarakat terhadap kondisi lingkungan hidup, Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik (GIDKP) menggandeng sejumlah retailer besar seperti Circle K dan The Body Shop untuk mengedukasi masyarakat tentang pembatasan penggunaan plastik untuk konsumsi harian. Menurut Tiza Mafira, Direktur GIDKP, setelah petisi online dari 70 ribu orang lewat Change.org yang mendukung kebijakan pemerintah terkait aturan kantong plastik berbayar, kita menggandeng ritel sebagai ujung tombak untuk implementasi.
“The Body Shop tidak lagi menggunakan kantong plastik, melainkan kantong kertas. Walaupun kami pakai kantong kertas, kami tetap menanyakan ke customer mau atau tidak (memakai kantong)," kata Rika Anggraini, GM Communication The Body Shop. Perusahaan kami adalah bagian dari berdirinya gerakan diet kantong plastik, sehingga kami sangat peduli terhadap edukasi konsumen agar di setiap outlet kami pun menerapkan hal yang sama.
The Body Shop Dukung Kampanye Diet Kantong Plastik
Walaupun masih banyak konsumen yang menggangap penggunaan plastik lebih murah dan mudah, namun menurut Rika, jika di edukasi secara baik, masif dan konsisten maka jangan takut akan kehilangan konsumen. The Body Shop menargetkan penggunaan kantong plastik maupun kertas turun 10 persen tiap tahun.
Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh akademisi dari Universitas Indonesia terhadap penggunaan kantong plastik untuk konsumen, tercatat lebih dari 80 persen responden setuju dengan kebijakan plastik berbayar dan akan mengurangi penggunaan kantong plastik apabila harganya antara Rp 500 – Rp 5000. Kata Tiza, usulan harga plastik berbayar dari Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup dan serta mekanisme penyaluran dana yang diusulkan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) sebagai langkah awal dalam mengedukasi pemilik retail juga.
“Namun kajian yang kami lakukan menunjukkan bahwa masyarakat menghendaki dana tersebut harus disalurkan kembali ke konsumen. Oleh karena itu, kami menyambut baik gagasan dalam surat tertulis Aprindo ke Kementerian bahwa dana tersebut hendak disalurkan untuk kegiatan Corporate Social Responsibility di bidang pengelolaan sampah.”
sementara itu, Legal Manajer Korporasi Circle K, Arianto Soeparto mengatakan, perusahaannya mendukung dan menerima kebijakan pemerintah menetapkan harga untuk kantong plastik. Namun, ia memberi beberapa catatan. “Kantong berbayar harus fokus untuk mengurangi penggunaan kantong plastik, bukan mengenai hasil dari uang yang dipungut," katanya dalam diskusi "Kantong Plastik Tidak Gratis, Mengapa Harus Kita Dukung?" di Locanda Cafe, Jakarta, Rabu, (17/2/2016).
Menurut Arianto, perlu aturan yang secara memaksa pelanggan membeli kresek. Termasuk aturan dari pusat yang menjadi cantelan untuk daerah. Arianto berujar, Circle K saat ini baru pada tahap sosialisasi dalam penggunaan kantong plastik. "Kami menawarkan pelanggan untuk memberi donasi Rp 200. Kalau dia tidak mau, kami tetap berikan (kantong plastik)."
Kepala Seksi Bina Peritel Direktorat Pengelolaan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Agus Supriyanto mengatakan Kementerian LHK sedang menyusun Peraturan Menteri tentang penerapan kantong plastik berbayar. “Targetnya akan terbit bulan Juni 2016," ujarnya. Menurutnya, beberapa kota di Indonesia akan menerapkan uji coba kantong plastik berbayar pada 21 Februari nanti. *