“Ketika kita menggunakan internet dan sudah aktif di dunia digital, maka kita sudah warga negara digital. Untuk itu, diperlukan etika digital agar tetap memberikan kenyamanan antara para pengguna internet. Maka, kecakapan dan skill digital sebaiknya dilengkapi dengan etika digital,” saran Cahyo.
Materi selanjutnya adalah Penggunaan Multimedia yang dibawakan oleh Gatot Sandy, Praktisi Digital Content Creator dan Pengembangan Digital Learning System. Di sesi ini, Gatot memberikan hal-hal fundamental untuk menyusun materi presentasi literasi digital, sekaligus menyiapkan audiens untuk berbicara di depan umum.
Di sesi Keamanan Digital Sektor Pemerintahan, Andri Johandri, ICT Specialist Gedhe Foundation memberikan edukasi mengenai pentingnya keamanan digital untuk seluruh masyarakat, terutama dalam kegiatan ini, untuk ASN.
Selanjutnya, sesi yang membahas UU ITE dan PDP dibawakan oleh Teddy Sukardi. Dia mengupas tuntas mengenai UU ITE, termasuk kontroversi UU ITE yang disebut pasal karet atau multitafsir.
Materi terakhir di kegiatan ini adalah Keterampilan dan Keselamatan Digital Sektor Pemerintahan yang dibawakan oleh M. Iqbal. Dia menjelaskan bagaimana kita dapat menggunakan teknologi sesuai dengan kebutuhan dan diiringi oleh kognitif mengenai literasi digital.
Kegiatan Literasi Digital segmen Pemerintahan merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam program Indonesia Makin Cakap Digital yang diinisiasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemenkominfo) untuk memberikan literasi digital kepada 50 juta orang masyarakat Indonesia hingga tahun 2024.