Stigma negatif yang menempel kuat di produk rokok maupun perokok memang tak pernah menyusut. Belakangan, stigma tersebut makin menjadi ketika masyarakat Indonesia mulai memasuki tren gaya hidup sehat. Bahaya rokok yang mengancam kesehatan bahkan nyawa si perokok aktif maupun lingkungan non perokok--alias perokok pasif--makin santer.
Sementara itu, dari sisi pelaku bisnis atau industri, regulasi pemerintah belakangan makin terlihat mencekik. Mulai dari regulasi larangan beriklan di TV di bawah jam 10 malam, larangan sampling, kemasan rokok yang mewajibkan produsen rokok menampilkan gambar yang menyeramkan akibat bahaya rokok, hingga paling anyar isu cukai rokok yang rencananya akan dinaikkan. Buntutnya, industri rokok pun makin melesu. Bahkan, tak sedikit produsen rokok lokal di daerah yang terpaksa gulung tikar dan menutup usahanya.
Fakta itu rupanya turut membuat gerah para perokok. Tepat 23 Desember 2015 lalu di Jakarta, komunitas Perokok Bijak pun dideklarasikan. Diungkapkan Agung Suryanto dari Komunitas Perokok Bijak, "Komunitas Perokok Bijak berdiri dilatarbelakangi keprihatinan akan sikap-sikap sebagian masyarakat dan pemerintah atas upaya denormalisasi perokok. Padahal, dalam pandangan kami, merokok adalah aktivitas wajar dan legal (rokok produk legal), sehingga melekat hak-hak kami untuk tidak didiskriminasi. Meski, kami menyadari bahwa ada perkembangan ide kesehatan di masayarakat yang menjadi lebih maju."
Untuk itu, menurut Agung, sasaran awal dari komunitas Perokok Bijak adalah melakukan edukasi kepada sesama perokok untuk mengindahkan norma-norma pada ruang-ruang publik sekaligus melakukan advokasi (pembelaan) atas hak perokok untuk mendapat ruang khusus pada tempat-tempat seperti yang sudah diatur oleh PP 109/2012.
"Sikap advokasi kami, sebenarnya juga untuk melakukan pembelaan kepada non perokok agar tetap mendapat udara bersih dari asap rokok, dengan pemisahan yang jelas pada ruang-ruang khusus perokok atau KTR (kawasan terbatas rokok)," lanjut Agung.
Sejumlah pesan kampanye pun tengah digodok dan dipersiapkan. Sejumlah kampanye sudah bisa dilihat di website resmi komunitas, www.perokokbijak.com. Salah satu bunyi pesan kampanye adalah "Merusak alam setor negara Rp 118 triliun, setor negara Rp 139 triliun memanfaatkan alam. Kunjungi website kami www.perikokbijak.com".
"Kampanye akan kami mulai sesuai kesepakatan hasil rapat kerja pada tahun depan dengan menggunakan semua channel komunikasi publik yang tersedia dan memungkinkan," kata Agung, yang menyebutkan rencana penayangan kampanye akan dimulai Januari 2016.
Saat ini, diakui Agung, secara terbatas komunitas Perokok Bijak sedang melakukan brainstoorming atau curah pendapat di antara rekan dalam wadah "komunitas Perokok Bijak". Termasuk, menduskusikan tenrang pendanaan kampanye. Obyektifnya, untuk menggali ide-ide dalam rangka memperkaya gagasan organisasi. "Sampai saat ini beberapa vocal point di 5 kota besar telah ada," tutupnya.