Ekonomi syariah menjadi salah satu industri yang diprediksi bertumbuh pesat ke depannya. Hal itu ditandai dengan rencana pemerintah untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat ekonomi syariah terkemuka di dunia pada tahun 2024 mendatang. Jika ekonomi syariah saat ini sudah mencapai Rp 400 triliun hingga Rp 500 triliun, maka tahun 2024 mendatang, nilainya diprediksi mencapai Rp 2.000 triliun.
Tingginya nilai ekonomi syariah tersebut, salah satunya akan didorong oleh uang elektronik syariah dan e-wallet syariah. Selain itu, banyaknya jumlah pesantren dan mesjid di Indonesia juga turut mendorong ekosistem ekonomi syariah. Saat ini misalnya, di Indonesia sudah ada 800 ribu mesjid, dimana perputaran infak, sodaqoh, dan zakat terjadi di sana. Sementara itu, jumlah pesantren di Indonesia telah mencapai lebih dari 26 ribu, dimana banyak pesantren memiliki lebih dari 20 ribu santri.
Potensi itulah yang dilirik LinkAja. Sebagai penyedia layanan keuangan elektronik nasional, LinkAja berkomitmen untuk terus mendukung upaya pemerintah dalam implementasi inklusi keuangan dan pemerataan ekonomi seluruh masyarakat Indonesia. Di antaranya, dengan meluncurkan Layanan Syariah LinkAja pada hari ini (14/4) melalui virtual press conference. Layanan Syariah LinkAja merupakan uang elektronik syariah pertama di Indonesia yang memfasilitasi berbagai jenis pembayaran sesuai kaidah syariah.
Dikatakan Haryati Lawidjaja, POH Direktur Utama LinkAja, “LinkAja melihat kebutuhan masyarakat Indonesia yang besar akan produk ekonomi syariah. Sebagai langkah strategis dalam menjawab kebutuhan tersebut dan guna mendukung upaya pemerintah, Layanan Syariah LinkAja hadir sebagai solusi uang elektronik syariah pertama di Indonesia yang dapat dipercaya umat untuk melakukan berbagai hal bermakna."
Dia berharap, Layanan Syariah LinkAja dapat memberikan kemudahan bagi seluruh kalangan masyarakat Indonesia, terutama masyarakat muslim Indonesia yang saat ini sudah memiliki tingkat literasi keislaman yang makin baik, seiring dengan penetrasi media sosial dan berbagai produk teknologi informasi lainnya.
Layanan Syariah LinkAja adalah uang elektronik syariah pertama dan satu-satunya di Indonesia yang mendapatkan sertifikat DSN MUI setelah terbitnya Fatwa DSN MUI No.116/DSN-MUI/IX/2017 tentang uang elektronik syariah, serta izin pengembangan produk uang elektronik server-based dari Bank Indonesia.
Dalam implementasinya, Layanan Syariah LinkAja mengedepankan beberapa prinsip dasar, yaitu penempatan dana bekerja sama dengan sejumlah bank syariah, mengaplikasikan tata cara transaksi yang sesuai dengan kaidah syariah, serta dapat diterima di seluruh merchant LinkAja. Di samping itu, Layanan Syariah LinkAja juga menghadirkan beragam produk yang sesuai dengan akad syariah dengan tidak ada unsur maisyir (judi), gharar (ketidakjelasan), riba (tambahan), zalim, dan barang tidak halal.
“Layanan Syariah LinkAja mengedepankan tiga kategori utama produk layanan syariah, yaitu Ekosistem ZISWAF (Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf), Pemberdayaan Ekonomi Berbasis Masjid, serta Digitalisasi Pesantren dan UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah). Kami berkomitmen untuk terus melakukan inovasi produk dan memperluas mitra kerja sama sebagai upaya untuk membangun ekosistem ekonomi syariah di Indonesia," tambahnya.
Pada situasi Pandemi Covid-19 yang sedang terjadi sekarang, LinkAja juga berharap Layanan Syariah LinkAja dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk memenuhi kebutuhan harian para pengguna yang meyakini syariat Islam, sekaligus berbagi kepada sesama melalui berbagai fitur yang hadir untuk membantu memudahkan pembayaran nontunai serta layanan keuangan digital, seperti zakat digital, donasi/infaq digital, wakaf digital, isi saldo dari dan ke seluruh bank syariah, qurban digital, pembayaran iuran sekolah dan pesantren secara digital, wakaf tunai untuk saham, pembayaran di sejumlah mitra e-commerce, pendistribusian dana ZIS (Zakat, Infaq, Sedekah), dan berbagai transaksi lainnya.
"Saat ini, Layanan Syariah LinkAja telah bekerja sama dengan lebih dari 242 lembaga dan institusi penyaluran ZISWAF, lebih dari 1.000 masjid, pesantren, serta beberapa mitra e-commerce dan offline merchants," tutup Haryati, yang menyebutkan bahwa LinkAja sudah memiliki 40 juta pengguna, 500 ribu merchant terdaftar, dan 1 juta warung atau agen untuk pembayaran.