MIX.co.id – Maybank Indonesia melalui Unit Usaha Syariah meluncurkan layanan Shariah Wealth Management. Layanan inovasi ini merupakan elaborasi dari strategi Grup Maybank, M25+, untuk menjadi institusi keuangan global yang terdepan di industri perbankan Syariah.
Layanan Maybank Shariah Wealth Management sebagai solusi pengelolaan kekayaan bagi nasabah Privilege dan Premier yang peduli dengan keseimbangan keuangan dan keberkahan spiritual serta memberikan manfaat yang optimal berdasarkan prinsip-prinsip syariah.
Presiden Direktur Maybank Indonesia Taswin Zakaria menyampaikan, layanan ini sebagai bentuk dukungan Maybank Indonesia dalam mendukung Roadmap Pengembangan Perbankan Syariah Indonesia 2022-2025 oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Layanan menyeluruh ini menjadi keunikan Bank dalam memenuhi kebutuhan keuangan nasabah serta memberikan manfaat yang optimal berdasarkan prinsip-prinsip syariah,” ujarnya dalam acara konferensi pers yang diadakan di Jakarta, Senin (25/9).
Keunikan tersebut, dijelaskan Taswin Zakaria, karena menyuguhkan layanan menyeluruh. Maybank Shariah Wealth Management mengusung lima pilar pengelolaan kekayaan, yakni wealth creation yang memberikan solusi atas kebutuhan keuangan keluarga; wealth accumulation yang dapat mengoptimalkan investasi berdasarkan prinsip syariah; wealth preservation yang produknya dapat melindungi nasabah dari risiko serta sebagai perlindungan aset nasabah.
Pilar berikutnya adalah wealth purification untuk membersihkan harta dan berbagi terhadap sesama; serta wealth distribution yang dapat membantu nasabah mempersiapkan waris.
Mengacu pada lima pilar tersebut, layanan Maybank Shariah Wealth Management sebagai solusi keuangan menyeluruh dengan prinsip-prinsip Syariah yang memberikan manfaat material dan spiritual sesuai dengan kebutuhan serta tahapan hidup nasabah.
“Pengelolaan kekayaan berbasis Syariah ini merupakan alternatif solusi keuangan untuk berinvestasi dengan pendekatan yang dirancang dalam mendampingi tahapan hidup nasabah, khususnya berkaitan dengan pengelolaan kekayaan yang menyeluruh sehingga dapat membantu nasabah mencapai tujuan keuangannya baik jangka pendek maupun jangka panjang, dan di saat yang sama, tetap memberikan rasa tenang sesuai prinsip Syariah,” timpal Romy Buchari, Head Shariah Banking Maybank Indonesia.
Pada setiap pilar Maybank Shariah Wealth Management, pengelolaan kekayaan berbasis syariah ini merupakan alternatif solusi keuangan untuk berinvestasi dengan pendekatan yang dirancang dalam mendampingi tahapan hidup nasabah.
Diakui Romy, layanan ini memiliki key differentiator yang terletak pada dua pilar terakhir, yaitu wealth purification dan wealth distribution, yang diperkenalkan kepada nasabah dalam memfasilitasi zakat, sedekah, wakaf, dan juga wasiat.
Pihaknya menawarkan beragam produk untuk setiap pilarnya sesuai dengan tahapan hidup nasabah. Pada tahap wealth creation, disediakan produk current account and saving account (CASA) seperti My Plan iB, Maksi iB, Pro iB, My Arafah, TD iB, dan Mortgage iB. Sedangkan tahap wealth accumulation, terdapat produk Shariah Mutual fund, Sukuk, Indois, rekening RDN iB.
Selanjutnya, tahap wealth preservation ditawarkan produk Bancassurance iB - Value Proteksi Keluarga. Tahap wealth purification, tersedia produk Solusi Zakat, Infak Sedekah dan Proteksi dengan fitur wakaf. Terakhir, pada tahap wealth distribution, disuguhkan layanan untuk memfasilitasi persiapan Wasiat untuk ahli-waris dan juga penerima lainnya. ()