Menakar Potensi Asuransi Syariah di Indonesia

Potensi ekonomi syariah di Indonesia tercatat sangat menggiurkan. Menurut catatan Refinitiv Islamic Finance Development Report 2020 (Thomson Reuters Research), Indonesia menempati urutan ke-2 secara global sebagai “The Most Developed Countries in Islamic Finance”, lantaran tingginya riset dan kelengkapan regulasi terkait industri keuangan Syariah.

Sementara itu, menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), total aset keuangan syariah Indonesia (tidak termasuk saham syariah) naik 22,79 % year on year (yoy) per Desember 2020. Itu artinya, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan pada 2019 yang hanya 13,84% secara yoy.

Sayangnya, pengembangan ekonomi dan keuangan Syariah di Indonesia menghadapi sejumlah tantangan. Di antaranya, tingkat literasi dan inklusi yang masih sangat rendah. Merujuk catatan OJK, indeks literasi keuangan Syariah hanya 8,93%. Begitu juga dengan indeks inklusi keuangan Syariah, yang tercatat masih rendah, yakni hanya 9,1%.

Berangkat dari fakta itu, Prudential Indonesia menggelar program edukasi kepada media, yakni “Prudential Indonesia Journalist Workshop 2021”, pada awal April ini (8/4). Digelar secara virtual, Journalist Workshop kali ini menghadirkan tema “Memahami Konsep Dasar Asuransi Syariah dan Potensinya dalam Mendukung Perekonomian Nasional”.

Melalui program ini, rekan media berkesempatan mendapatkan informasi terkini terkait perkembangan dan potensi keuangan Syariah Indonesia, khususnya asuransi syariah, saat ini dan di masa mendatang.

Sejumlah pembicara pakar dihadirkan. Antara lain, Dr. Sutan Emir Hidayat, Direktur Infrastruktur Ekosistem Syariah, Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS); Nini Sumohandoyo, Sharia, Government Relations and Community Investment Director Prudential Indonesia; Bondan Margono, Head of Sharia Strategic Development Prudential Indonesia; dan Rian Wisnu Murti, Director, Head of Syariah Unit, Eastspring Investments Indonesia.

Pada kesempatan itu, Bondan menjelaskan bahwa Asuransi Syariah adalah usaha saling melindungi dan tolong menolong di antara sejumlah orang atau pihak melalui investasi dalam bentuk asset dan atau Tabarru' yang memberikan pola pengembalian untuk menghadapi risiko tertentu melalui akad yang sesuai dengan Syariah.

Selain itu, ia juga menerangkan transaksi apa saja yang dihindari dalam asuransi syariah, antara lain riba. Bondan juga menerangkan berbagai keunikan yang dimiliki asuransi syariah. Di antaranya, Asuransi Jiwa Syariah hanya dapat dilakukan pada instrumen investasi berbasis Syariah, seperti deposito Syariah, saham Syariah, reksadana Syariah, dan sebagainya. Keunikan lainnya, investasi tidak dapat dilakukan pada industri yang bertentangan dengan Syariah Islam, seperti rokok, minuman keras, dan juga industri keuangan berbasis Riba.

Sementara itu, Sutan menjelaskan tentang industri keuangan syariah dan dampak Covid-19 terhadap industri syariah di Indonesia. Ia menegaskan, total aset keuangan syariah per Desember 2020 mencapai Rp 1.802,86 triliun. Angka ini belum termasuk saham syariah. Namun, market share keuangan syariah masih tercatat rendah, yakni 9,89%.

Lebih jauh ia menerangkan, total aset industri keuangan non-bank syariah mencapai Rp 113,15 triliun, dengan market share 4,38%. Dari angka itu, total asset asuransi syariah menyumbang Rp 43,02 triliun. Disusul LJKK (Lembaga Jaminan KRedit Koperasi) Syariah yang total asset-nya mencapai Rp 39,66 triliun, dan Pembiayaan Syariah yang mencapai Rp 22,85 triliun.

Pada kesempatan itu, Sutan juga menyarakan berbagai upaya yang harus dilakukan untuk mengembangkan industri asuransi syariah ke depannya. Pertama, terus berupaya meningkatkan literasi dan pemahaman/edukasi Asuransi Syariah kepada segenap lapisan masyarakat, misalnya melalui komunitas relijius (seperti pengajian) maupun komunitas non-relijius (seperti komunitas olahraga).

Pages: 1 2

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Sign In

Get the most out of SWA by signing in to your account

(close)

Register

Have an account? Sign In
(close)