MUFSyariah Ramaikan Pasar Pembiayaan Syariah

Bisnis berbasis syariah di Indonesia kian menggeliat. Terbukti, tak sedikit perusahaan yang mulai menghadirkan platform syariah pada produk maupun layanannya. Langkah itu cukup dimaklumi, mengingat 75,8% masyarakat Indonesia--yang notabene mayoritas muslim--memiliki minat terhadap pembiayaan syariah.

Sementara itu, selama tahun 2018, pasar otomotif Indonesia terus bertumbuh secara stabil, alias kondisinya terhitung kondusif. Hal itu ditandai dengan pertumbuhan mobil baru yang mencapai 7% dan kanaikan sepeda motor yang mencapai 11%.

Fakta itulah yang membuat Mandiri Utama Finance (MUF) meluncurkan produk MUFSyariah, yakni produk pembiayaan otomotif berbasis syariah, pada September ini (18/9) di Jakarta. Diungkapkan Toni EB Subari, Direktur Utama Mandiri Syariah, semua aspek dalam pembiayaan MUFSyariah diawasi dan didampingi oleh Dewan Pengawas Syariah yang telah direkomendasikan oleh Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia.

"Produk MUFSyariah menggunakan akad murabahah, yaitu akad jual beli yang bebas riba. Melalui skema ini, MUFSyariah akan menegaskan harga beli atau harga perolehan kepada konsumen, serta margin sebagai keuntungan MUFSyariah. Selanjutnya konsumen melakukan pembayaran secara angsuran sesuai jangka waktu yang telah disepakati," urainya.

Disamping itu, ia melanjutkan, MUFSyariah juga memberikan beberapa keuntungan lain bagi nasabah. Di antaranya, pilihan jenis kendaraan yang beragam (mobil baru dan motor baru), tenor pembiayaan sampai dengan lima tahun, dan proses yang mudah serta cepat.

Di tahun 2018 ini, menurut Toni, MUFSyariah telah siap di 8 kota kantor cabang MUF yang telah mendapatkan ijin resmi pembiayaan syariah dari OJK, yaitu Jakarta Duren Tiga, Tangerang, Subang, Magelang, Kediri, Gresik, Surabaya, dan Pekanbaru.

"Berikutnya, MUF akan memperluas ke seluruh kantor cabang yang berjumlah 111 di seluruh Indonesia untuk layanan MUFSyariah. Nasabah juga dapat mengunjungi kantor cabang MUF ataupun melalui diler mobil dan motor rekanan MUF di kota-kota tersebut," tutur Toni, yang menyebutkan bahwa Mandiri Utama Finance merupakan satu-satunya BUMN yang bergerak pada pembiayaan syariah.

Dalam kesempatan tersebut, MUF juga melakukan penandatanganan MOU atau Nota Kesepahaman dengan Bank Syariah Mandiri (Mandiri Syariah) tentang Layanan dan Pemanfaatan Produk Perbankan Syariah. Melalui nota kesepahaman tersebut kedua perusahaan sepakat menjajaki kerja sama antara lain dalam bidang pembiayaan, pendanaan, pemasaran produk, edukasi dan literasi syariah, serta kerja sama lainnya yang menguntungkan kedua pihak.

Menjalin kerja sama dengan Mandiri Syariah terhitung keputusan strategis. Lantaran Mandiri Syariah adalah perusahaan anak Bank Mandiri sekaligus bank syariah dengan pangsa pasar terbesar sekitar 23-25% di industri keuangan syariah. Per Juni, performa keuangan Mandiri Syariah mencapai asset Rp 92,81 triliun serta berhasil menghimpun Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar Rp 82,42 triliun. Sementara itu, Mandiri Syariah juga telah menyalurkan Pembiayaan sebesar Rp 62,37 triliun. Hal itu tentu menjadi captive market bagi MUFSyariah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Sign In

Get the most out of SWA by signing in to your account

(close)

Register

Have an account? Sign In
(close)