Munas AESI Bahas Masa Depan Energi Surya di Indonesia

MIX.co.id – Asosiasi Energi Surya Indonesia (AESI) membawa visi sebagai wadah yang efektif bagi para pemegang kepentingan dalam usaha mewujudkan energi surya sebagai salah satu sumber untuk memenuhi kebutuhan energi nasional secara berkelanjutan.

AESI akan terus berperan aktif dan konsisten dalam pengembangan energi surya di Indonesia untuk meningkatkan peran energi surya dalam bauran energi nasional.

Agenda Musyawarah Nasional (Munas) AESI yang diselenggarakan baru-baru ini (4/5) di Jakarta, menghadirkan Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (KESDM), Eniya Listiani Dewi.

Pada kesempatan itu, ia memaparkan mengenai implementasi Revisi Permen KESDM No.2/2024, khususnya mengenai skema kuota yang akan dilaksanakan, sekaligus mendorong para anggota AESI untuk memenuhi kuota tersebut demi tercapainya bauran energi di Indonesia.

Menurut Eniya, peluncuran revisi Peraturan Menteri KESDM No. 2 Tahun 2024 diharapkan dapat menjadi titik balik bagi industri energi surya di Indonesia, khususnya bagi AESI dengan para anggotanya.

Sementara Fabby Tumiwa selaku Ketua Umum AESI periode 2021 - 2024 mengungkapkan harapannya akan pemanfaatan energi surya.

Transisi energi, menurutnya, sangat membutuhkan komitmen politik yang akan bergantung pada pimpinan tertinggi suatu negara.

Pada agenda Munas AESI ini yang bertepatan sebelum dilantiknya pemerintahan baru pada Oktober nanti, pihaknya mengaspirasikan keberadaan energi surya sebagai salah satu tulang punggung energi baru terbarukan di Indonesia.

“Hal ini dapat mendorong para pelaku industri energi surya yang merupakan anggota AESI untuk lebih optimis terhadap kepastian implementasi PLTS ke depannya,” ujar Fabby.

Agenda Munas AESI memperkenalkan Ketua Umum AESI periode 2024 - 2027 terpilih, yakni Mada Ayu Habsari.

Ia menyampaikan, AESI siap berkolaborasi dengan pemerintah, pelaku industri, dan organisasi lainnya untuk memastikan implementasi PLTS yang lebih luas dan efektif di Indonesia.

“Dengan kebijakan kuota yang telah diluncurkan, sebesar 3,37 GW, AESI memiliki target yang lebih jelas, untuk dapat memenuhi kuota yang tersedia untuk mendukung implementasi pemanfaatan PLTS Atap," tegas Mada.

Melalui kegiatan Munas, AESI yang telah berdiri sejak tahun 2016 berharap dapat memperkuat perannya sebagai agregator para pelaku industri energi surya dalam mengimplementasikan pemanfaatan energi surya yang lebih luas.

Langkah-langkah konkret dan kebijakan yang inovatif diharapkan dapat membawa Indonesia menuju masa depan energi yang lebih berkelanjutan. ()

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Sign In

Get the most out of SWA by signing in to your account

(close)

Register

Have an account? Sign In
(close)