Pentingnya Wakaf Digital untuk Membantu Pemulihan Ekonomi

MIX.co.id - Berkolaborasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Ditjen IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menggelar webinar bertajuk “Manajemen Wakaf Berbasis Digital Untuk Tingkatkan Produktivitas dan Akuntabilitas Publik.

Webinar ini digelar melalui aplikasi Zoom dan disiarkan secara live streaming melalui kanal YouTube Ditjen IKP Kominfo, Official TVMUI, dan Facebook Majelis Ulama Indonesia, pada awal November ini (2/11).

Sejumlah pembicara dihadirkan, antara lain Sekretaris Lembaga Wakaf MUI Guntur Subagja Mahardika, Ketua MUI Bidang Ekonomi Syariah dan Halal K.H. Solahuddin Al Aiyub, Head of Sharia Group LinkAja Donny Fernando, serta Ketua Lembaga Wakaf MUI Staff Khusus Wakil Presiden Bidang Ekonomi dan Keuangan Dr. Ir. Lukmanul Hakim, M.Si.

“Pemanfaatan wakaf perlu diperluas cakupannya tidak hanya terbatas pada lingkup ibadah, tetapi juga pada sektor-sektor lain, khususnya pada sektor ekonomi yang saat ini sangat membutuhkan perhatian secara utuh dari semua elemen bangsa,” ungkap Lukmanul Hakim.

Merujuk Badan Wakaf Indonesia (BWI), potensi wakaf mencapai Rp 180 triliun per tahun. Namun pada realitanya, jumlah wakaf uang hanya mencapai Rp 819 miliar. Sementara itu, data dari Forum Wakaf Produktif, berdasarkan data pengguna digitalisasi wakaf, rentang usia profil donatur kalangan milenial (usia 24-35 tahun) mendominasi sebesar 48 persen. “Inilah mengapa menggelorakan wakaf digital menjadi sangat penting, mengingat kondisi masyarakat sekarang yang sehari-hari akrab dengan teknologi digital,” lanjutnya.

Ditambahkan Guntur, selama pandemi Covid-19, telah terjadi perubahan secara sporadis dan massif. Konsumen tidak lagi melakukan transaksi secara langsung, melainkan secara digital, pembayaran secara virtual, berinteraksi lewat media sosial, dan sebagainya. Hal ini, mau tidak mau, menuntut lembaga-lembaga wakaf untuk masuk dan mengembangkan basis digital sebagai pengelolaan akuntabilitas ke publik.

“Semua sarana media sosial di luar platform yang dimiliki sendiri, harus dioptimalkan menjadi sarana untuk mengembangkan wakaf dan juga sebagai sarana pelaporan atau akuntabilitas dari pengelolaan wakaf itu sendiri,” ujarnya.

Donny Fernando dari LinkAja menyampaikan, wakaf harus menjadi sebuah lifestyle bagi masyarakat Muslim. Oleh karena itu, perlu adanya profesionalisme dalam pengelolaan wakaf itu sendiri dan juga kemudahan dalam berwakaf dengan penguatan literasi, digitalisasi, dan kanal transaksi yang baik. “Hal ini akan meningkatkan kebermanfaatan wakaf uang untuk umat,” ucapnya.

Layanan syariah LinkAja dibangun untuk ikut mensukseskan Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia 2019-2024. Selain itu, akan menjadi uang elektronik syariah pertama dan satu-satunya di Indonesia. “Ini tentunya solusi-solusi yang bisa kami berikan untuk mendigitalisasi dan mempercepat fundraising terhadap wakaf uang,” tutup Donny.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Sign In

Get the most out of SWA by signing in to your account

(close)

Register

Have an account? Sign In
(close)