Perluas Sosialisasi LTHE Agar Masyarakat Semakin Aware

Berlanjut pada tahun 2016 dengan diterbitkannya regulasi SKEM (Standar Kinerja Energi Minimum). Regulasi ini ditandai dengan label AC hemat listrik, memiliki tanda empat bintang, dan disempurnakan pada 2021 menjadi lima bintang.

Menurut Gigih, hal yang harus diperhatikan pada saat membeli AC split adalah LTHE. Semakin tinggi bintang yang tertera di label, semakin hemat energi. Label AC hemat energi ini merupakan suatu upaya pemerintah dalam mengurangi emisi global.

Presiden Ashrae Indonesia Chapter, Herlin Herlianika, mendukung sosialiasi gencar dijalankan supaya label hemat energi bisa dikenal dan dipahami seluruh masyarakat.

Survei Ashrae Indonesia Chapter mengungkapkan, hanya 5 persen masyarakat Indonesia pengguna AC split. Dari jumlah tersebut, hanya 6,5 persen yang mengetahui label tanda hemat energi. “Ashrae terpanggil untuk mengkampanyekan ini. Buat apa regulasi dibuat sejak 2015, tapi impact-nya tidak ada,” tegasnya.

Sementara Christine Egan selaku CEO CLASP memaparkan misi CLASP, yaitu meningkatkan kinerja energi dan lingkungan dari peralatan yang digunakan sehari-hari, mempercepat peralihan ke dunia yang lebih berkelanjutan. Salah satu kegiatannya mendukung program Pemerintah RI dalam sosialisasi LTHE.

FGD menghadirkan pula narasumber Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gabungan Perusahaan Industri Elektronik dan Alat-alat Listrik Rumah Tangga Indonesia (Gabel) Daniel Suhardiman, Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sri Wahyuni, Dirut PT Indonesia Digital Pos, Syarif Hidayatullah. ()

Pages: 1 2
Tags:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Sign In

Get the most out of SWA by signing in to your account

(close)

Register

Have an account? Sign In
(close)