Belum tingginya tingkat literasi zakat di Indonesia telah mendorong LAZISMU untuk melakukan edukasi market serta menggelar “Survey Indeks Literasi Zakat” secara online. Merujuk data PUSKAS BAZNAS, indeks literasi zakat nasional pada tahun 2020 masih di angka 66,78. Indeks ini menunjukkan bahwa tingkat literasi zakat maasuk kategori moderate.
Dikatakan Prof. Hilman Latief, M.A, Ph.D, Badan Pengurus LAZISMU Pusat, “Saat ini, masyarakat tahu zakat, tetapi mereka tidak paham secara mendalam akan zakat. Masih banyak pertanyaan yang muncul, termasuk dari kalangan millennial, tentang beda zakat dengan infaq ataupun sodaqoh. Oleh karena itu, penting melakukan edukasi guna menanamkan pemahaman mendalam akan zakat.”
Menurutnya, untuk melakukan edukasi demi meningkatkan tingkat literasi zakat, diperlukan survey untuk mengetahui lebih dulu persepsi masyarakat akan zakat, pemahaman tentang pengelolaan zakat, cara partisipasi masyarakat dalam berzakat, dan sebagainya. Survey ini akan digelar secara online mulai 16 September hingga 26 Oktober 2020. Survey ini juga mendapat dukungan Pimpinan Pusat Muhammadiyah beserta majelis, lembaga, Ortom (MLO) Muhammadiyah.
“Kami berharap, melalui riset dan pemahaman yang tinggi akan zakat, maka potensi filantropi Muhammadiyah melalui zakat dapat diperkuat,” harap Prof. Hilman, pada hari ini (26/9) di sela-sela webinar ‘Indeks Literasi Warga Muhammadiyah dan Upaya Edukasi Zakat di Persyarikatan.
Ditambahkan DR. H. Hamim Ilyas, Dewan Syariah LAZISMU Pusat, potensi zakat di Indonesia tercatat tinggi. Pada 2020, potensi zakat mencapai Rp 330 triliun. “Target realisasi pada 2020 adalah Rp 12 triliun. Sementara itu, realisasi zakat di tahun lalu, 2019, mencapai Rp 10 triliun,” ucapnya.
Masih rendahnya realisasi zakat, diakuinya, karena ada tiga kendala dalam realisasi zakat, yakni terkait literasi zakat yang masih belum tinggi lembaga dan Sumber Daya Manusia (SDM) pengelola zakat, dan regulasi zakat.
Hal senada diakui Abdul Azis YE, M.Sc, Peneliti PUSKAS BAZNAS. Dijelaskan Azis, menurut data PUSKAS BAZNAS, skor pemahaman dasar zakat maupun skor indeks literasi zakat masih pada tahap moderat, yakni masing-masing 72,21 dan 66,78. “Sementara untuk skor pemahaman lanjutan zakat tercat rendah, yakni 56,68. Oleh karena itu, dibutuhkan edukasi untuk meningkatkan literasi zakat. Catatan lainnya, tingkat literasi zakat di kalangan anak muda masih terhitung rendah,” ucapnya.
Masih merujuk “Survey Perilaku Zakat” dari PUSKAS BAZNAS, lanjut Azis, sumber informasi zakat tertinggi berasal dari ceramah ustadz (46%). Selanjutnya, informasi zakat didapat masyarakat dari kantor atau kampus (17%), media sosial (16%), keluarga (13%), media elektronik (5%), dan media cetak (3%).
“Fakta lainnya, 60% masyarakat masih menunaikan zakat di luar lebaga zakat resmi, yakni 37% menyalurkan zakatnya langsung ke mesjid dan 23% langsung ke muztahik (penerima zakat). Hanya 40% yang menyalurkannya ke lembaga zakat resmi, yakni melalui Baznas (25%) dan Lembaga Amil Zakat (15%),” tutup Azis.