Sementara mengenai program kerja strategis periode 2025-2030, ditetapkan empat pilar utama yakni program payung hukum yang kuat bagi anggota dalam menjalankan usaha, baik antar anggota maupun dengan pihak eksternal, mengakselerasi transformasi digital dan menyelenggarakan sertifikasi berstandar guna meningkatkan kualitas layanan serta kesejahteraan anggota.
Program kerja selanjutnya adalah mengembangkan sistem manajerial yang solid serta memberdayakan anggota di daerah melalui pelatihan, pendampingan, dan penguatan komunitas, serta memperkenalkan potensi rental Indonesia ke berbagai sektor eksternal untuk menjalin kolaborasi dan membuka peluang usaha baru. ()