Tingginya kebutuhan masker di masa pandemi telah mendorong PT Sharp Electronics Indonesia menghadirkan masker kesehatan MA-950I. Diluncurkan pertama kali di Jepang pada Maret 2020 lalu, saat ini, masker kesehatan milik Sharp ini sudah dapat diperoleh di negara-negara luar Jepang, termasuk Indonesia.
Sharp Medical Face Mask MA-950I diimpor dari Taiwan dan telah lolos uji standard kesehatan Jepang dan Amerika. Masker Kesehatan Sharp ini juga telah mengikuti standard dan telah terdaftar di Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Dijelaskan Andry Adi Utomo, National Sales Senior General Manager PT Sharp Electronics Indonesia, masker kesehatan Sharp ini memiliki kisaran ukuran 95mm x 178mm. Masker ini menggunakan material Polypropylene dengan tiga lapisan pelindung, yakni Polypropylene Spunbond yang tahan air hingga mampu mencegah cairan atau droplet menempel pada masker; Polypropylene Meltblown dimana kepadatan serat pada bahan mampu menahan atau menyaring debu, serbuk, virus hingga partikel lainnya sampai 98%; dan Polypropylene Thermalbonded yang mampu menyerap air dan droplet yang dikeluarkan melalui pernafasan mulut maupun hidung pengguna.
“Kekurangan dari masker lain sejenis adalah rasa tidak nyaman pada bagian hidung dan tali pengait pada telinga pengguna. Oleh karena itu, mengakomodir kebutuhan akan masker kesehatan yang nyaman saat digunakan, kami melengkapi masker kesehatan Sharp dengan Nose Strip yang menggunakan material Polyethylene yang dapat disesuaikan dengan kontur hidung penguna. Selain itu, kami juga melengkapinya dengan ear strap berbahan Polyamide, polyester yang membuat tali pengait ini elastis dan kuat hingga dapat menutup rongga di bagian hidung dan mulut dengan maksimal, namun tidak menyebabkan nyeri dan pusing si pengguna,” paparnya.
Saat ini, masker kesehatan Sharp sudah dapat dijumpai di e-commerce sejak awal November 2020. “Masker kesehatan Sharp ini dibandrol dengan harga jual Rp 199.000 per kotak dengan isi 50 masker,” tutup Andry.