Sejalan dengan Perpres 79 tahun 2023 tersebut, Kemenperin telah menerbitkan dua peraturan, yakni Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 28 Tahun 2023 tentang perubahan atas Permenperin Nomor 6 Tahun 2022 tentang Spesifikasi, Peta Jalan Pengembangan dan Ketentuan Perhitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) KBLB, dan Permenperin Nomor 29 Tahun 2023 tentang Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Dalam Keadaan Terurai Lengkap dan Keadaan Terurai Tidak Lengkap.
Penerbitan aturan-aturan tersebut diharapkan dapat lebih menarik investasi sekaligus percepatan market creation KBLB di Indonesia.
Menurut Zhang, kehadiran pabrik diharapkan dapat mendukung program pemerintah Indonesia. “Kami berharap dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap program pemerintah dan mempercepat terbentuknya ekosistem kendaraan listrik di Indonesia,” tandasnya.
Selain mendongkrak nilai investasi dalam negeri dan menambah pasokan kendaraan ramah lingkungan, kehadiran pabrik Sunra juga membuka peluang baru dengan menciptakan lapangan kerja bagi 1.500 tenaga kerja lokal.
Sunra Indonesia telah resmi berinvestasi di pasar Indonesia sejak tahun 2023 lalu dengan skala investasi terbesar di industri kendaraan listrik roda dua. ()
Page: 1 2Lihat Semua
MIX.co.id - Menyambut bulan valentine, merek elektronik global TCL mengajak pelanggan untuk menikmati promo terbesar…
MIX.co.id - J99 Corp. baru saja menggelar program employee gathering yang diikuti oleh seluruh karyawan.…
MIX.co.id – Jakarta Sneaker Day (JSD) tahun ini kembali digelar. Berkolaborasi dengan BCA melalui myBCA,…
MIX.co.id – Bagi Sennheiser, tahun 1999 ditandai dengan lahirnya seri mikrofon wireless tersukses, Evolution Wireless.…
MIX.co.id – Jumlah perokok di Indonesia menempati urutan kedua terbesar di dunia dan tercatat 300…
MIX.co.id - Program literasi dan inklusi keuangan menjadi salah satu inisiatif keberlanjutan yang digelar Bank…