MIX.co.id - Jaringan supermarket di Indonesia, Super Indo, resmi mengantongi sertifikat halal yang dikeluarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Sertifikat halal itu secara simbolis diserahkan oleh Kepala Badan BPJPH dan Direktur Utama LPPOM MUI, yang disaksikan oleh Halal Science Center IPB dan Manajemen Super Indo.
Super Indo telah berhasil memperoleh Sertifikasi Halal untuk dua kategori penting, yaitu Jasa penjualan tanpa proses dengan nomor ID00410020402620824 serta penyediaan makanan dan minuman dengan pengolahan dengan nomor ID00410020401140824. Selain itu, Super Indo juga telah menerapkan Sistem Jaminan Produk Halal dengan sangat baik (excellence).
“Hari ini merupakan momentum penting bagi PT Lion Super Indo, dimana dengan bangga kami umumkan bahwa Super Indo telah berhasil memperoleh Sertifikasi Halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Pencapaian ini sejalan dengan visi perusahaan untuk menjadi perusahaan berorientasi pelanggan nomor satu di Indonesia," ungkap Boudewijn van Nieuwenhuijzen, President Director Super Indo, pada hari ini (30/10), di Jakarta.
Lebih jauh ia menambahkan, Super Indo berkomitmen untuk memenuhi kepercayaan pelanggan dengan menyediakan produk dan layanan yang mematuhi standar kualitas dan kepatuhan halal. "Bagi kami, Sertifikasi halal bukan hanya label, tetapi merupakan cerminan dari nilai-nilai perusahaan yang selalu mengedepankan kualitas dan kepuasan pelanggan," ucap Boudewijn.
Pada kesempatan yang sama, Plt Sekretaris Utama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Dr. H. Muhammad Aqil Irham, M.Si mengapresiasi atas perolehan sertifikat halal Super Indo. Sertifikat halal akan memberikan dampak positif dan nilai tambah kepada pelaku usaha. “Kami mengapresiasi atas diperolehnya sertifikat halal Super Indo. Dengan jaminan produk halal tersebut, Super Indo bisa memberikan kepercayaan masyarakat," yakinnya.
Menurut Aqil, sertifikasi itu membuat Super Indo ikut mendorong tumbuhnya ekosistem industri halal di Indonesia, sebagaimana amanat Undang-Undang No 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Selain itu, juga untuk mensukseskan program pemerintah yang mewajibkan sertifikasi halal pada 17 Oktober 2024, terutama untuk produk makanan, minuman, hasil sembelihan dan jasa penyembelihan, bahan baku, bahan tambahan pangan, dan bahan penolong untuk produk makanan, dan minuman.
Sementara itu, Direktur Utama Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika MUI (LPPOM MUI) Ir. Muti Arintawati, M.Si mengimbuhkan, “Sebelum melakukan pendaftaran sertifikasi halal, perusahaan harus sudah menerapkan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) yang sesuai dengan regulasi pemerintah, dan Super Indo telah melalui proses ini dengan baik. Kami ingin menyampaikan apresiasi kepada Super Indo yang telah berhasil mendapatkan sertifikasi halal. Pencapaian ini merupakan bukti komitmen Super Indo dalam menjunjung tinggi standar kualitas dan integritas dalam produk mereka. Di pasar saat ini, di mana konsumen semakin sadar akan makanan yang mereka konsumsi, sertifikasi ini memainkan peran penting dalam menumbuhkan kepercayaan dan transparansi dalam industri makanan.”
Selanjutnya, diungkapkan Kepala Pusat Halal Science Center Institut Pertanian Bogor, Prof. Dr. Ir. Khaswar Syamsu, M.Sc, “Kami bangga telah menjadi konsultan untuk Super Indo selama perjalanan sertifikasi halal mereka. Pencapaian ini tidak hanya mencerminkan dedikasi Super Indo dalam menghadirkan produk berkualitas, tetapi juga komitmen mereka untuk memenuhi standar halal yang ketat yang diharapkan dan layak diterima oleh konsumen. Kami percaya bahwa sertifikasi halal lebih dari sekadar kepatuhan. Sertifikasi ini mewujudkan pendekatan holistik terhadap keamanan pangan, jaminan kualitas, dan tanggung jawab etika. Keberhasilan mendapatkan sertifikasi halal merupakan pencapaian yang signifikan bagi Super Indo dan merupakan langkah penting untuk meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap merek mereka.”
Diakui Yuvlinda Susanta, General Manager of Corporate Affairs & Event Management Super Indo, sertifikasi halal yang diperoleh Super Indo bukanlah akhir dari sebuah perjalanan, melainkan awal dari komitmen kami untuk terus menghadirkan produk-produk berkualitas dan halal bagi konsumen.
"Kami bekerja sama dengan pemasok yang memiliki sertifikat halal dan menggunakan bahan baku berkualitas tinggi. Selain itu, kami juga memiliki sistem pengawasan internal yang ketat untuk memastikan bahwa seluruh proses produksi sesuai dengan standar halal. Kami berharap dengan adanya sertifikasi halal ini, konsumen semakin merasa aman dan nyaman berbelanja di Super Indo," pungkas Yuvlinda.