MIX.co.id - Hingga akhir 2021, PT Jasa Raharja berhasil membukukan perolehan laba sebesar Rp 1,6 triliun atau naik 7,97 persen dibandingkan tahun 2020. Penopang utama pencetakan laba Jasa Raharja berasal dari pencapaian pendapatan, di mana berhasil membukukan pendapatan sebesar Rp 5,92 triliun atau tumbuh 4,58 persen dibandingkan periode tahun 2020.
Dengan perolehan tersebut tentu saja Jasa Raharja turut berkontribusi terhadap laba BUMN yang mampu meroket hingga 1.000 persen di 2021 ini. Sejatinya, pencapaian itu jyga ikut memberikan dampak positif ke sektor asuransi Indonesia dan memberikan multiplier effect ke sektor transportasi.
Dituturkan Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan A. Purwantono dalam keterangan tertulisnya, di tengah kondisi pemulihan ekonomi Indonesia yang terus bangkit dari terpaan pandemi Covid-19, capaian kinerja positif tersebut didorong keberhasilan Jasa Raharja dalam melakukan inovasi dan transformasi digital yang searah dengan kebijakan Kementerian BUMN.
“Laba merupakan bagian dari kinerja positif yang dicetak PT Jasa Raharja, yang ikut mendongkrak sektor Perasuransian Indonesia, dan memberi dampak positif bagi sektor transportasi,” ucap Rivan.
Rivan menambahkan, akselerasi utama pertumbuhan laba Jasa Raharja terletak pada strategi bisnis yang disebut AGILE (Accelerate, Gain, Integrate, Leverage, dan Enhance) yang merupakan bagian dari peningkatan brand awareness dan inovasi pelayanan yang optimal. "Pendapatan yang tercapai dan tumbuh bisa menciptakan efisiensi hingga Gain bisa diraih, yaitu inovasi pelayanan pada fungsi front liner sehingga bisa mencapai pendapatan yang optimal," urainya.
Sementara itu, dari sisi operasional, PT Jasa Raharja yang bekerja sama dengan 2.368 rumah sakit atau 95,91 persen dari rumah sakit di bawah Kementerian Kesehatan, telah menyerahkan santunan sebesar Rp 2,41 triliun naik 3,2 persen dibandingkan tahun 2020.
Peningkatan jumlah penyerahan santunan tidak mengurangi kualitas layanan terhadap publik. Melalui transformasi digital, proses layanan sasaran pelayanan seperti kecepatan penyelesaian santunan Meninggal Dunia (MD) menjadi 4 jam lebih cepat dari tahun 2020 atau hanya 1 hari 10 jam setelah tanggal kecelakaan. Bahkan, rata-rata kecepatan berkasnya 14 menit 58 detik, lebih cepat 4 menit ketimbang tahun lalu.
“Dengan fundamental kinerja yang makin sehat dan kuat, Jasa Raharja akan terus melakukan optimalisasi pendapatan seiring dengan mulai meningkatnya mobilitas masyarakat, khususnya melalui pemanfaatan database kendaraan bermotor di Kantor Bersama Samsat dan melalui aplikasi JRku yang bisa langsung membayar pajak kendaraan bermotor maupun sistem host to host dengan seluruh operator angkutan baik darat, laut, dan udara,” pungkas Rivan.