Salah satu cara untuk menciptakan good corporate governance adalah dengan melakukan pengelolaan arsip secara baik atau tertib arsip. Sejatinya, proses manajemen organisasi di perusahaan atau instansi akan berlangsung lancar karena dukungan tertib arsip sebagai solusinya. Tuntutan tertib arsip tentu saja juga berlaku di lembaga negara seperti kementerian, pemerintah daerah, maupun perguruan tinggi negeri.
Untuk itu, sejak tahun lalu, pemerintah mencanangkan program bertajuk “Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip” (GNSTA). Objektif dari program tersebut adalah untuk membangun kesadaran semua elemen masyarakat terhadap pentingnya mengelola arsip, khususnya yang terkait dengan birokrasi pemerintahan.
Dijelaskan Kepala ANRI (Arsip Nasional Republik Indonesia) Mustari Irawan, birokrasi adalah ujung tombak pegerakan yang dapat diikuti oleh masyarakat. “Untuk itu, birokrasi harus memiliki kesadaran akan pentingnya penyelenggaraan kearsipan, di mana kesiapan sumber daya manusia (SDM) menjadi penggerak utama untuk suksesnya GNSTA,” ujarnya.
Ya, SDM, dalam hal ini Arsiparis, memang menjadi kunci utamanya. Arsiparis adalah seseorang yang memiliki kompetensi di bidang kearsipan yang diperoleh melalui pendidikan formal atau pendidikan dan pelatihan kearsipan, serta mampu mempunyai fungsi, tugas, dan tanggung jawab melaksanakan kegiatan kearsipan.
Sayangnya, menurut Mustari, jumlah Arsiparis di Indonesia masih minim. Dari kebutuhan Arsiparis secara nasional yang sebanyak 143.676 orang, saat ini yang ada hanya 3.421 Arsiparis. Oleh karena itu, ANRI merasa perlu untuk memenuhi kebutuhan nasional terkait Arsiparis. Antara lain, dengan membawa isu pemenuhan kebutuhan Arsiparis menjadi agenda pembahasan di acara Rapat Koordinasi Pembinaan Jabatan Fungsional Arsiparis, hari ini (7/2) di Jakarta, yang dihadiri oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur.
Diakui Mustari, penambahan jumlah Arsiparis pada lembaga negara, pemerintah daerah, dan perguruan tinggi merupakan suatu hal yang mutlak dilakukan dalam rangka mendukung terwujudnya tertib arsip. “Pengangkatan Arsiparis pada lembaga negara, pemerintah daerah, dan perguruan tinggi negeri sejatinya untuk mendukung pelaksanaan kegiatan kerarsipan pada Unit Kerja (Unit Pengolah), Unit Kerasipan, dan Lembaga Kearsipan,” tuturnya.
Upaya lain yang dilakukan ANRI untuk mendorong terciptanya budaya tertib arsip adalah dengan memberikan apresiasi berupa penghargaan kepada lembaga atau instansi yang sudah tercatat menjalani tertib arsip. Penyerahan penghargaan dilakukan dalam rangkaian kegiatan rapat koordinasi yang digelar hari ini. Menteri Asman Abnur pun didaulat untuk menyerahkan penghargaan tersebut.