PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) berkomitmen untuk mewujudkan The Nusa Dua sebagai salah satu Green Zone atau lokasi bebas Covid-19 serta membangkitkan kembali Pariwisata Bali.
Dalam mewujudkan komitmennya itu, BUMN pengembang dan pengelola destinasi pariwisata di Indonesia itu menggelar kegiatan vaksinasi Covid-19 bagi 8.671 pekerja pariwisata dan ekonomi kreatif di dalam kawasan.
Peserta vaksinasi tersebut terdiri dari karyawan hotel dan fasilitas kawasan The Nusa Dua, petugas keamanan dan kebersihan kawasan, pegawai ITDC, paguyuban pedagang pantai, serta tenaga transportasi. Program vaksinasi digelar di Grand Hyatt Bali, The Nusa Dua, mulai 22 Maret-30 Maret 2021 dengan target 1.000 peserta vaksinasi per hari.
Diungkapkan Managing Director The Nusa Dua I Gusti Ngurah Ardita, "Sebagai pengelola kawasan pariwisata The Nusa Dua, kami sangat gembira menyambut kegiatan vaksinasi ini. Selain untuk menekan penularan Covid-19, vaksinasi ini juga akan meningkatkan kepercayaan diri seluruh pekerja pariwisata dan ekonomi kreatif di dalam kawasan untuk bekerja dan meningkatkan produktivitas di tengah pandemi. Dengan demikian, kita dapat bersama menyiapkan The Nusa Dua sebagai Green Zone untuk mendukung kebangkitan pariwisata Bali.”
Program vaksinasi bagi pekerja di dalam kawasan The Nusa Dua ini digelar oleh Kementerian Kesehatan, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, dan Kementerian BUMN bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Bali dan Kabupaten Badung, ITDC, Bali Tourism Board, Grand Hyatt Bali serta BIMC Siloam Nusa Dua.
Sebelumnya, The Nusa Dua bersama Ubud dan Sanur dicanangkan Pemerintah sebagai Green Zone dalam upaya menghidupkan kembali pariwisata Bali. Green Zone diwujudkan untuk membuat wisatawan merasa aman dan nyaman saat berwisata, baik karena penerapan protokol kesehatan yang ketat maupun vaksinasi menyeluruh terhadap masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di zona atau kawasan tersebut berikut desa-desa penyangganya.
Sebagai pengelola Kawasan The Nusa Dua, ITDC secara konsisten telah menerapkan protokol kesehatan yang ketat di dalam kawasan melalui pemberlakuan protokol Cleanliness, Health, Safety, and Environment Sustainability (CHSE) serta mendorong tenant untuk melakukan sertifikasi CHSE. Tercatat hingga saat ini, 22 tenant dalam Kawasan The Nusa Dua telah mengantongi sertifikasi CHSE dan Labelling Indonesia Care dari Kemenparekraf RI. Labelling ini diberikan kepada usaha pariwisata yang dinilai sudah memenuhi protokol CHSE untuk beroperasi pada tatanan kehidupan era baru, sehingga dapat dipercaya oleh wisatawan untuk dikunjungi atau beraktivitas di tempat-tempat tersebut.